Wasis mewakili tiga temannya untuk memberikan klarifikasi terkait aduan warga ke polisi itu. Wasis secara tegas menyatakan aduan yang disampaikan warga ke polisi itu tidak benar.
"Semua itu tidak benar, itu fitnah, kami tidak pernah menerima uang dari warga untuk pengurusan sertifikat tanah," kata Wasis.
Wasis mengatakan juga tidak pernah menjanjikan sertifikat tanah ke warga yang tinggal di lahan Perkebunan Karangnongko, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Tapi, Wasis mengakui telah dimintai tolong warga untuk membantu pengurusan sertifikat tanah.
"Saya dimintai tolong warga untuk membantu pengurusan sertifikat tanah. Saya tidak pernah menjanjikan soal sertifikat tanah ke warga," ujarnya. (sha/Tribunjatim.com)