Pasalnya, janda berusia 31 Tahun tersebut nekat membuat video telanjang bulat hingga menggemparkan warganet.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah membuat vido telanjang sendiri pada Oktober 2019 pukul 13.00 WIB lalu.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat vidionya di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).
Widiarti Sutioningtyas mengatakan, motif tujuan ZA membuat vidio porno tersebut untuk konsumsi sendiri.
"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun vidio tersebut akhirnya beredar kemana mana," katanya.
ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan tangannya sendiri.
"ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
Alasan Janda Madura Rekam Videonya Tanpa Busana & Telanjur Viral, Awalnya 'Sepele', Nasib Kini Miris
Seorang janda Madura merekam videonya tanpa busana hingga menjadi viral di media sosial sejak Jumat (6/12/2019).
Alasan janda Madura merekam videonya tanpa busana itu pun terungkap.
Sayang, aksinya itu berujung nasibnya yang kini miris.
Janda tersebut berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep.
Ia ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00 WIB.
Wanita berusia 31 tahun tersebut diketahui merekam videonya sedang telanjang.