VIDEO Viral Pasangan di Madura Beradegan Dewasa di Pinggir Lapangan Wijaya Kusuma, Simak Endingnya
Laporan Wartawawn TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Warga Sampang heboh karena adanya video viral pasangan yang beradegan dewasa.
Tersebar video di media sosial Whatsapp pasangan muda-mudi di Kabupaten Sampang, Madura berpelukan dan berciuman di tempat umum.
Video berdurasi 29 detik tersebut menayangkan dua pasangan muda-mudi sedang nongkrong pada siang hari di area lapangan bola, tepatnya Lapangan Wijaya Kusuma Sampang.
Muda-mudi itu diantaranya dua orang laki-laki dan dua perempuan yang duduk secara berpasangan.
• Nasib Ibu Tua di Malang yang Tega Kurung 4 Anaknya, Tetangga Ungkap Kondisi Rumah Artimunah
Namun, satu di antara pasangan muda-mudi itu tampak berciuman dan berpelukan, sedangkan satu pasangan lainnya hanya merangkul.
Kabid Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Sampang, Ainur Rofik membenarka jika peristiwa memalukan itu terjadi di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang.
“Saya baru tahu tadi pagi setelah melihat video itu di salah satu grup WA, dan banyak orang saat ini yang membicarakannya,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (6/1/2020).
Mengetahui peristiwa itu, pihaknya akan memberikan tenaga pengamanan di wilayah Lapangan Wijaya Kusuma Sampang melalui koordinasi dengan Satpol PP Sampang.
“Kami akan mengirim surat kepada Satpol PP, bertujuan agar tidak terjadi kembali peristiwa tersebut,” ucap Ainur Rofik.
Lebih lanjut, pihaknya juga berencana untuk memberikan CCTV agar terdapat pengawasan lebih ketat.
“Rencananya ada pemasangan CCTV namun harus menunggu anggara dana, karena pengadaan itu perlu dana cukup besar, lalu gambaran yang matang,” pungkasnya.
Buat Video Syur Sendiri di Kamar Pribadinya, Janda 31 Tahun Ditangkap Polres Sumenep
Janda berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputihn Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00WIB.
Pasalnya, janda berusia 31 Tahun tersebut nekat membuat video telanjang bulat hingga menggemparkan warganet.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah membuat vido telanjang sendiri pada Oktober 2019 pukul 13.00 WIB lalu.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat vidionya di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).
Widiarti Sutioningtyas mengatakan, motif tujuan ZA membuat vidio porno tersebut untuk konsumsi sendiri.
"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun vidio tersebut akhirnya beredar kemana mana," katanya.
ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan tangannya sendiri.
"ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
Alasan Janda Madura Rekam Videonya Tanpa Busana & Telanjur Viral, Awalnya 'Sepele', Nasib Kini Miris
Seorang janda Madura merekam videonya tanpa busana hingga menjadi viral di media sosial sejak Jumat (6/12/2019).
Alasan janda Madura merekam videonya tanpa busana itu pun terungkap.
Sayang, aksinya itu berujung nasibnya yang kini miris.
Janda tersebut berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep.
Ia ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00 WIB.
Wanita berusia 31 tahun tersebut diketahui merekam videonya sedang telanjang.
Videonya itu lalu viral di media sosial.
Berikut fakta-faktnya:
1. Video di rekam di kamar pribadi
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).
Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep.
"Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.
2. Alasan janda muda rekam videonya sendiri
AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, aladan ZA membuat video porno tersebut sebenarnya untuk konsumsi sendiri.
ZA disebut hanya iseng.
Namun videonya itu kemudian viral di mana-mana.
"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun video tersebut akhirnya beredar kemana-mana," katanya.
Widiarti Sutioningtyas menambahkan, aksi ZA baru dilakukan pertama kali.
"Baru pertama kalinya," singkatnya.
3. Video dikirim ke seseorang
Awal "petaka" datang ke ZA adalah ketika dirinya mengirim video tersebut kepada seseorang.
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto menuturkan, seseorang itulah yang kemudian menyebarkan video ZA.
"Video itu disimpan di galeri ponsel Xiaomi miliknya," kata Tego S Marwoto.
"Terus video itu sempat terkirim ke seseorang, nah seseorang ini yang kemudian menyebarkan," lanjutnya.
4. Identitas penyebar video
Ditanya TribunJatim.com terkait identitas seseorang yang menyebarkan video tersebut, Tego belum memberikan jawaban pasti.
"Sedang kami dalami," pungkas Tego.
5. Nasib ZA
ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (Ali Hafidz)