Pilwali Kota Blitar 2020

Baru Satu Bakal Calon Perseorangan yang Sudah Kirim Mandat Operator Silon ke KPU Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat pleno penetapan syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan pada Pilwali Kota Blitar 2020 di kantor KPU Kota Blitar.

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar meminta para bakal calon perseorangan yang ingin maju di Pilwali Kota Blitar 2020, segera menyerahkan surat mandat operator untuk memasukkan data dukungan di sistem pencalonan (Silon).

Sebab, proses memasukkan data dukungan di Silon dilakukan sebelum penyerahan syarat minimal dukungan bagi bakal calon perseorangan yang rencananya dilaksanakan pada 19-23 Februari 2020.

"Ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan bakal calon perseorangan sebelum penyerahan syarat minimal dukungan. Salah satunya mengirimkan surat mandat operator untuk memasukkan data dukungan di Silon," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Kamis (9/1/2020).

Khabib mengatakan sejauh ini sudah ada tiga bakal pasangan calon perseorangan yang berkonsultasi soal tahapan Pilwali Kota Blitar 2020 di KPU. Ketiga bakal calon perseorangan itu, yakni, Lisminingsih dan Teteng Rukmo Condrono, Sumari dan Edi Widodo, dan Purnawan Buchori.

Tetapi, dari tiga bakal pasangan calon perseorangan itu, baru satu pasangan yang sudah menyerahkan surat mandat operator ke KPU. Satu pasangan bakal calon perseorangan yang sudah menyerahkan surat mandat operator ke KPU, yaitu Lisminingsih dan Teteng Rukmo Condrono.

"Baru Bu Lismi dan Pak Teteng yang sudah menyerahkan surat mandat operator ke kami. Kami langsung memberikan bimtek dan username terkait mekanisme memasukan data dukungan di Silon ke operator," ujarnya kepada Tribunjatim.com.

Dia meminta bakal calon perseorangan lainnya untuk segera mengirimkan surat mandat operator untuk memasukkan data dukungan di Silon ke KPU. Sebab, menurutnya, proses memasukkan data dukungan ke Silon juga butuh waktu.

Fakta-fakta Mayat Perempuan di Belakang BMKG Kalianget: Diduga Depresi, Suaminya Punya 4 Istri

Terkait Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Pemprov Jatim Tunggu Surat Mendagri Nonaktifkan Saiful Ilah

Judika hingga Marcello Tahitoe Diperiksa Polda Jatim Pekan Depan Terkait Investasi Bodong Memiles

Operator harus memasukkan data dukungan satu per satu ke Silon. Data dukungan yang sudah dimasukkan di Silon ini nanti akan dicocokkan saat proses penyerahan syarat minimal dukungan bagi bakal calon perseorangan.

"Kalau ingin maju Pilwali lewat jalur perseorangan, harus segera menyerahkan surat mandat operator untuk memasukkan data dukungan di Silon dulu," katanya kepada Tribunjatim.com.

Sebelumnya, ada tiga bakal calon perseorangan diperkirakan akan maju di Pilwali Kota Blitar 2020. Ketiga bakal calon perseorangan itu sudah berkonsultasi dengan KPU Kota Blitar menjelang penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan.

Ketiga bakal calon perseorangan itu, yakni, Lisminingsih dan Teteng Rukmo Condrono, Sumari dan Edi Widodo, dan Purnawan Buchori. Syarat untuk bisa maju Pilwali Kota Blitar 2020, para bakal calon perseorangan harus mengumpulkan minimal 11.355 dukungan. (sha/Tribujatim.com).

Berita Terkini