Laporan itu dilayangkan oleh Rizky Febian atas dugaan kejanggalan atas meninggalnya Lina Zubaedah.
Kemarin, Rabu (8/1/2020), polisi sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah, Kelurahan Sekejati Kecamatan Buahbatu Kota Bandung.
Dalam olah tempat kejadian perkara selama dua jam itu, polisi mengamankan CPU komputer dan decoder rekaman CCTV di rumah Lina.
(Kompas.com/Revi C. Rantung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizky Febian hingga Teddy Hadiri Otopsi Lina Jubaedah"