Sakit Hati Pria Trenggalek Diputus Kekasih Berbuah Petaka, Video Dewasa 'Bicara' di FB, 'Kena PHP'

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudahnan ketika di Mapolres Trenggalek, Senin (13/1/2020).

Sang kekasih awalnya tak tahu bahwa foto dan video dewasanya diunggah di Facebook.

Ia baru menyadari ketika tak sengaja menemukan akun Facebook yang namanya mirip dengan nama aslinya.

"Dia penasaran dengan akun itu. Ternyata akun itu tertaut dengan dengan akun lain bernama Dicky Putra," kata Kapolres.

Dicky Putra merupakan nama lain dari Sudahnan.

Selain masalah perasaan, sakit hati Sudahnan meninggi karena ia pernah mengirim uang kepada sang kekasih. Nilainya mencapai Rp 4 juta.

Kepada sang kekasih, ia pun mencoba memeras dengan mengancam semakin banyak mengunggah konten dewasa di Facebook.

Untungnya, sampai Sudahnan ditangkap, sang kakasih belum pernah menyetor duit.

Bahkan, tersangka juga telah menggugat cerai sang istri demi kekasihnya yang baru.

Menurut informasi, proses perceraian sudah berjalan dan menyisakan satu kali sidang.

Sudahnan diancam dengan Pasal 51 ayat (1) jo 35 Udang-Undang RI 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkini