Berita terpopuler - Pabrik scaffolding di Sidoarjo terbakar hingga Polres Lamongan bongkar sindikat pengedar dan pengguna sabu.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita Jawa Timur terpopuler di TribunJatim.com, Rabu (15/1/2020):
1. Polres Lamongan Bongkar Sindikat Pengedar dan Pengguna Sabu - Sabu Serta Pil Koplo
Jaringan pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu - sabu dan pil carnopen berhasil diamankan Sat Reskoba Polres Lamongan Jawa Timur.
Sebanyak 8 orang ditangkap di tempat berbeda, satu diantaranya wanita, seorang bandar dadu dan satu masih anak - anak.
Tidak semua tersangka ingin mencari untung dengan menjadi pengedar sabu-sabu. Namun diantaranya memakai karena ingin betah melek saat beraktifitas.
Seperti pengakuan seorang tersangka wanita, Siti Mutmainnah (48) asal Kabuh Jombang yang pekerjaan sehari - harinya sebagai bandar dadu dan menetap di Modo Kecamatan Modo Lamongan.
Disesuaikan dengan pekerjaan yang ditekuni selama lima tahun berjalan sebagai bandar dadu keliling, maka ia harus sering tidak tidur di malam hari dan terpaksa mengkonsumsi sabu - sabu agar kuat melek.
"Memakai agar kuat melek. Pekerjaan saya kan bandar dadu," kata Siti Mutmainnah kepada Surya. co. id, saat rilis, Rabu (15/1/2020).
Jaringan pengedar dan pengguna ini diringkus secara maraton selama dua pekan. Siti Mutmainnah adalah tersangka terakhir yang ditangkap, Selasa (14/1/2020) tadi malam di perjalanan menuju lokasi perjudian.
Siti mengaku, bandar judi adalah pekerjaannya dan uang hasil dari judi dipakai untuk kebutuhan sehari - hari.
"Saya tidak punya anak, suami saya juga tidak tahu sekarang dimana, " katanya kepada Tribunjatim.com.
Selain Siti, 7 tersangka sebelumnya diamankan diantaranya, Ainul Mustofa (42) asal Glagah, Muhammad Nur Abdan Nasrullah (22), asal Babat, AG (16), Heru Sucipto (23), Okky Subiantoro (19), Kasino (22) dan Munasik (44) warga Blimbing dan mengembang ke nama tersangka yang terakhir, Siti Mutminnah.
Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Harun, pihkanya juga masih memburu seorang pemasok dari luar daerah yang sudah dikenali jejaknya berinisal AB.
2. Pabrik Scaffolding di Sidoarjo Terbakar, Empat Korban Luka Sudah Dilarikan ke Rumah Sakit
Terjadi kebakaran di sebuah pabrik scaffolding milik CV AM Nanda Putra di Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (15/1/2020).
Pabrik scaffolding yang terbakar ini mengakibatkan seorang karyawan tewas.
Karyawan tersebut bernama Marem.
Marem adalah salah satu pegawai asal Blitar.
Marem tewas terpanggang dalam peristiwa kebakaran di pabrik scaffolding tempat dia bekerja.
Ada pula empat karyawan yang mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Pabrik scaffolding milik CV AM Nanda Putra ini terbakar hari in, Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 11.20 WIB.
Siapa sangka jika si jago merah melalap pabrik scaffolding milik CV AM Nanda Putra saat sedang beroperasi.
"Tiba-tiba api membesar. Semua langsung berusaha menyelamatkan diri," kata Wibowo, seorang pegawai di sana.
3. Daftar Nama 9 Korban Tewas dan Luka Dalam Kebakaran Pabrik Scaffolding di Taman Sidoarjo
Kebakaran yang melanda pabrik scaffolding CV AM Nanda Putra di Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Sidoarjo mengakibatkan satu orang karyawan tewas dan sejumlah pegawai lain luka-luka.
Korban tewas diketahui bernama Marem, perempuan, 46 tahun asal Blitar yang bekerja di bagian umum perusahaan tersebut.
"Jenazahnya sudah dilarikan ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Taman Kompol Himmawan Setiawan.
Sementara korban lainnya dilarikan ke rumah sakit yang berbeda-beda.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, tiga orang dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya.
Tiga orang tersebut adalah Khoirul Amin (49) karyawan asal Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yang mengalami luka bakar.
Kemudian, Slamet Riyadi (53), pegawai asal Blitar yang tinggal di Krian.
Slamet Riyadi juga terkenal luka setelah pabrik scaffolding terbakar.
Dan yang terakhir adalah Alfif.
Ada pula korban yang dirujuk ke RS Arofah Sukodono.
4. Penyedia Kamar Kos Rp 15 Ribu Per Jam Langganan Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa Polres Tulungagung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupeten Tulungagung menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Rabu (15/1/2020) pagi.
Hasilnya, ada empat pasangan bukan suami istri yang ditemukan di dalam kamar.
Tiga di antaranya adalah pelajar SMA dan SMK yang ada di Tulungagung.
Seorang penyedia kamar kos yang disewakan per jam akhirnya dipanggil.
Setelah dimintai keterangan, pria bernama Zaky, diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Sepasangan kekasih yang menyewa kamarnya, Satria (21) dan Dumrotun (21) juga dibawa ke Polres Tulungagung, untuk dimintai keterangan.
Pria berusia 19 tahun ini mengaku, awalnya dihubungi oleh Dumrotun yang akan menyewa kamarnya.
"Dia WA saya mau sewa kamar saya. Sebelumnya kami belum pernah ketemu," ucap warga Sumbergempol ini.
Menurut Zaky, seorang temannya yang mempromosikan persewaan kamar kos.
Dumrotun yang tengah butuh kamar kemudian menghubungi temannya itu.
5. Bolos Sekolah Demi Berduaan di Kamar Kos, Pelajar SMA di Tulungagung Digerebek Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupeten Tulungagung menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Rabu (15/1/2020) pagi.
Hasilnya, ada empat pasangan bukan suami istri digerebek di dalam kamar. Dua diantaranya adalah pelajar SMA di Tulungagung.
Pelajar SMA yang digerebek itu masih berseragam, berduaan di dalam kamar kos terkunci.
"Saat kami razia, pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dan pasangan ini berdua di dalamnya," terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Agung Setyo Widido.
Pasangan tidak resmi ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan menjalani pemeriksaan.
Dua pasangan pelajar yang ikut ditangkap masih mengenakan seragam sekolah masing-masing.
Menurut Agung, penggerebekan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat.
"Kami menerima telepon dari masyarakat, bahwa ada sejumlah pelajar yang pagi-pagi masuk ke kamar kos. Kami respon dengan cara melakukan razia di rumah kos itu," sambung Agung.
Dari keterangan awal, empat pasangan ini bukan penyewa kamar kos yang ditempati.
Mereka menyewa dari orang lain, tanpa berhubungan dengan pemilik rumah kos, dengan tarif Rp 100.000 per hari.