Cara Licik Teller Bank Jatim Pamekasan Bobol Dana Desa Rp 4,7 M ke Rekeningnya, Fakta Ini Kuak Modus

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Cabang (PC) Bank Jatim Pamekasan, Mohammad Arif Firdausi, yang melaporkan kasus penggelapan ini ke Polres Pamekasan

Namun pada Agustus 2019 lalu, beberapa kades kaget, ketika buku rekeningnya dicetak, nasabah melihat uang tabungan di rekeningnya hilang antara Rp 25 juta hingga Rp 45 juta.

Lalu di antara kades itu mendatangi pihak Bank Jatim Unit Keppo, untuk menanyakan. Sebab ia tidak pernah menarik uang sebesar itu

Ternyata, terdapat penarikan dengan slip penarikan, namun tanda tangannya palsu, bukan dari pemilik tabungan.

Dan rupanya, raibnya uang nasabah juga menimpa beberapa kades di Kecamatan Galis. Ketika kasus itu mulai menguak, bank jatim mengembalikan uang nasabah yang hilang itu.

Tetapi, pengembaliannya berbeda-beda. Karena yang raib Rp 40 juta, namun dikembalikan Rp 50 juta, sehingga menimbulkan kejanggalan. Setelah dilakukan audit oleh internal Bank Jatim Kantor Pusat, uang nasabah yang dibobol itu sebesar Rp 4,7 miliar

Kepada Tribunjatim.com, Pamekasan, PC Bank Jatim Pamekasan, Mohammad Arif Firdausi, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020) mengatakan, kasus penggelapan ini sudah ditangani Polres Pamekasan. “Untuk lebih jelasnya kasus ini, silakan tanya ke Polres Pamekasan. Kami tidak berhak memberikan keterangan, karena masalah ini sudah ditangani polres,” kata Mohammad Arif Firdausi.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Andri Setya Putra, yang dimintai konfirmasinya, Selasa (21/1/2020) mengatakan, berkas perkara sudah dilimpahkan ke JPU. Namun untuk penahan tersangkanya dititipkan ke Lapas Pamekasan.

“Sekarang berkasnya sudah tahap satu dan kini statusnya sudah P19 kemudian penyidik sudah melengkapi petunjuk jaksa dan mengembalikan lagi berkasnya ke JPU,” ujar Iptu Andri Setya Putra.

Berita Terkini