Hidup 2 Anak Trenggalek 3 Tahun Disetubuhi Ayah, Gangguan Jiwa Berat, Fakta Tragis Keluarga Terkuak

Penulis: Ignatia
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan kepada dua anak kandung oleh sang ayah di Trenggalek

TRIBUNJATIM.COM - Dua orang anak gadis yang tinggal di Trenggalek harus kehilangan masa depan karena ayahnya sendiri.

Seorang pria yang berstatus sebagai bapak di Trenggalek secara tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Tak tanggung-tanggung ia meniduri dua anak kandungnya.

Tragisnya, kini kedua anak gadis itu dalam kondisi psikologis yang sangat memprihatinkan, mereka alami gangguan jiwa.

Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dibonceng Bukan Pacar, Lalu Siapakah Dia?

Gelar tangkapan kasus persetubuhan anak kandung, Rabu (22/1/2020) (SURYA/AFLAHUL ABIDIN)

Simak ulasan cerita selengkapnya:

M (51), bapak yang menyetubuhi dua anak kandungnya di Kabupaten Trenggalek menangis ketika rilis di harapan para wartawan, Rabu (22/1/2020).

Ia mengaku, aksi bejat itu dilakukan untuk memenuhi hasrat birahinya.

"Saya minta maaf kepada anak saya, kepada masyarakat," kata M, sambil menangis.

M dilaporkan telah menyetubuhi kedua anak kandungnya.

VIRAL Video 2 Remaja Memaki-maki Kasar Polisi Lalu Lintas, Kini Dilaporkan hingga Minta Maaf

Aksi pertama dilakukan kepada anak keduanya ketika masih berusia 15 tahun.

Berdasarkan keterangan polisi, M menyetubuhi anak keduanya sebanyak tiga kali dalam rentang 2017 hingga 2018.

Setelah rentang waktu itu, M kembali berusaha menyetubuhi anak keduanya itu.

Namun gagal karena anak keduanya berontak dan lari.

Di sela waktu itu, M juga menyetubuhi anak pertamanya pada 2018.

"Penyidik masih menggali lebih dalam, sudah berapa lama, dan berapa kali perlakukan itu kepada korban yang anak sendiri," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak , saat gelar tangkapan, Rabu (22/1/2020).

Polisi sudah melakukan visum untuk para korban.

Hasilnya, seusai dengan apa yang disangkakan.

Polisi menerima laporan kasus pencabulan tersebut pada Juni 2019.

Setelah melewati proses penyidikan yang cukup panjang, M ditangkap pada 17 Januari 2020.

VIRAL Curhatan Wanita di Malang, Pernikahan Cuma 12 Hari, Chat WA Keluarga Pemicunya, Saya Dibuang

Anak-anak Alami Gangguan Jiwa Berat

Korban bapak bejat di Trenggalek ini begitu memprihatinkan.

Kelakuan bejat bapak itu membuat dua anak ini mengalami depresi akut.

Tiga tahun disetubuhi, dua anak gadisnya itu kini semakin memprihatinkan psikologisnya.

Anak kedua M (18) korban persetubuhan oleh bapak kandung di Trenggalek kini mengalami gangguan jiwa berat.

Ia sempat dilarikan ke RS Dr Radjiman Widiodiningrat di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama sebulan.

Saat kejadian pertama, usia anak kedua M baru 15 tahun.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Bima (Tribunnews.com)

Selain anak kedua M, korban lain anak pertama M (25), juga menderita depresi.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek ‌Cristina Ambarwati menerangkan, awalnya pihaknya menerima laporan anak kedua M mengalami gangguan jiwa dari puskesmas terdekat.

Anak kedua M pun dibawa ke shelter rumah aman selama enam bulan mulai Februari 2019.

Awalnya, tak diketahui bahwa anak kedua M adalah korban persetubuhan ayah kandungnya.

"Saat proses pendampingan dan rehabilitasi, memang ada indikasi, penuturan, bahwa pernah terjadi persetubuhan itu," kata Cristina.

Dinsos PPA pun mengumpulkan bahan data tambahan.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur oleh pasangan muda (Tribunnews Kupang)

Penuturan itu perlu didalami sebab kondisi anak kedua M sedang tidak stabil.

Akhirnya, dinas tersebut pun menggandeng kepolisian untuk mengungkap dugaan itu.

Laporan ke polisi masuk pada Juni 2019.

"Dalam proses ini, ternyata kedua korban butuh pendamping karena ada informasi yang diberikan sifatnya labil dan tidak stabil," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Hal tersebut membuat proses penyidikan memakan waktu cukup lama.

Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Tulungagung, Para Korban Punya Masalah Pengasuhan Orang Tua

Fakta Soal Keluarga

M (51) asal Kecamatan Durenan yang menyetubuhi kedua anaknya, sebut saja Bunga (kakak) dan Mawar (adik) dilakukan sejak 2017 hingga 2018.

Namun, dengan mengancam, ia akhirnya dapat menyetubuhi Mawar sebanyak tiga kali dalam rentang 2017 hingga 2018.

Saat pertama aksi bejat itu dilakukan, usai Mawar masih 15 tahun.

Selain Mawar, M juga menyetubuhi kakaknya, Bunga. Itu dilakukan pada 2018 saat usia Bunga masih 23 tahun.

Ilustrasi pemerkosaan gadis di bawah umur. (keralakaumudi.com)

Begitu tragis karena ternyata ketika kejadian berlangsung, Bunga sebenarnya sudah menikah dan sedang pisah ranjang dengan sang suami.

"Tapi penyidik masih menggali lebih dalam, sudah berapa lama, dan berapa kali perlakukan itu kepada korban yang anak sendiri," ujar Calvijn, saat gelar tangkapan, Rabu (22/1/2020).

Tersangka, lanjut dia, menikah sebanyak dua kali.

Kedua anak tersebut merupakan buah hati dari istri pertama.

Sementara aksi bejat itu dilakukan ketika ia sudah menikah lagi. (Aflahul Abidin)

VIRAL Pria Bantul Ngaku Kapten TNI, Nasib Akhir Pilu, Cek Tips Agar Tak Tertipu Prajurit Gadungan

Berita Terkini