Investasi Bodong Memiles

Mulan Jameela Jadi Saksi Kasus Memiles, Ini Kata Teman Sesama Anggota DPR RI

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela pernah jadi bintang tamu acara MeMiles.jpg

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hampir genap sebulan sederet nama publik figur artis dipanggil Polda Jatim sebagai saksi.

Sedikitnya ada 15 orang publik figur yang masuk catatan penyidik untuk dipanggil sebagai saksi.

Namun dari jumlah itu, delapan orang diantaranya telah menjalani pemeriksaan.

Yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, Ari Haryo Sigit, Tata Janeeta, Frederica Francisca Callebaut, dan Regina Idol.

Mereka diduga terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.

Satu diantara belasan publik figur yang bakal diperiksa penyidik, diketahui penyanyi kondang yang juga menjabat, Anggota DPR RI, Mulan Jameela.

TERPOPULER SURABAYA: Regina Ivanova Terseret Kasus MeMiles hingga Kondisi Mahasiswa Unesa di Wuhan

Istri Lengah, Pria di Trenggalek Setubuhi Tetangganya di Rumah Mertua, Korban Masih 17 Tahun

Jadwal MotoGP 2020, Tersaji 20 Seri Balap, Debut Balapan KymiRing Sita Perhatian

Menanggapi seorang anggota legislatif diduga terlibat dalam kasus tersebut, Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menegaskan, pihaknya bakal patuh dan menghormati ketetapan hukum yang sedang bergulir atas kasus tersebut.

"Kami tidak punya domain atau kewenangan dalam berpoini atau berkomentar, itu kami serahkan sepenuhnya di Poda Jatim," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (28/1/2020).

Meskipun anggota legislatif memiliki hak imunitas, lanjut Arteria, pihaknya akan tetap mematuhi dan menghormati apapun keputusan hukum atas kasus tersebut.

"Gunanya memeriksa semua saksi guna memberikan penguatan terkait ada tidaknya tindak pidana, lalu siapa yang bakal dijadikan pertanggung jawaban hukum," punkasnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bakal tetap memanggil sejumlah publik figur artis yang sempat mangkir dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Diantaranya, Judika, Siti Badriah, Regina, dan dua orang anggota Keluarga Cendana, istri Ari Haryo Sigit berinisial E dan ibunya, berinisial R.

Pemanggilan itu merupakan reschedule dari agenda pemeriksaan yang sempat tertunda karena ketidakhadiran mereka pada pekan lalu.

Pekan lalu, enam orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan sudah diperiksa oleh penyidik.

Halaman
123

Berita Terkini