Usai vonis dijatuhkan, pihaknya masih menunggu sikap Poernanda, jika mengajukan banding.
Namun ternyata Poernanda tidak menerima putusan itu dan tidak mengajukan banding.
“Karena tidak mengajukan banding, maka terpidana kini menjalani putusan pengadilan,” pungkas Yuri.
Poernanda adalah salah satu predator seksual yang diungkap Polda Jawa Timur, pada Juli 2019 silam.
Setelah penangkapan Poernanda, polisi mengungkap pelaku-pelaku lain.
Setidaknya ada empat predator seksual anak yang diungkap Polda Jatim.
Penulis : David Yohanes
Editor : Sudarma Adi