Berita Populer

Tragedi Tragis ABG Sulawesi Diperkosa Ayah-Kakak-Sepupu, Pelaku Tak Saling Tahu, Alasan Tak Pantas

Penulis: Ani Susanti
Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kasus ABG Sulawesi diperkosa ayah, kakak, dan sepupunya. Masyarakat geram.

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah tragedi tragis menimpa ABG di Sulawesi Barat.

Seorang ABG Sulawesi diperkosa ayah dan kakak serta sepupu.

Ia adalah I, yang masih berusia 15 tahun.

Kasus perkosaan yang menimpa I menjadi sorotan masyarakat, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa.

Pemda Mamasa mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Hebatnya Agus Hernoto, Kopassus Berkaki Satu Selalu Dicari Soeharto, Benny Moerdani Bela Mati-matian

Ilustrasi pemerkosaan. (Kolase TribunJatim.com)

Ramai Virus Corona, Ramalan Mbah Mijan soal Wabah Mematikan Terbukti? Beri Pernyataan Baru: Waspada

Fakta demi fakta kasus kejam ini pun dikuak tim penyidik Polres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Para pelaku adalah MK (60) ayah korban, DM (22) kakak korban dan DA (22) sepupunya,

Hukuman pun telah menanti mereka.

Simak selengkapnya, dilansir dari Kompas.com.

VIRAL ABG Makassar Prank Orang Tua, Pura-pura Diculik 2 Pria, Alasan Pedih Terkuak, Lihat Endingnya

Ilustrasi (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Cerita Pahit Pernikahan Janda Medan Pernah Viral, Akibat Suami Sah Kebohongan Terkuak, Akhir Tragis

1. Alasan tak pantas pelaku memerkosa korban

Berdasar penyelidikan sementara polisi, pelaku DA dan DM tega memerkosa I karena sering menonton video porno.

Sementara itu, MK, mengaku sudah lama tidak melakukan hubungan intim dengan istri sehingga nekat mencabuli putri kandungnya sendiri.

“Kami berharap pelaku diberi hukuman seberat-bertanya sesuai ketentuan undang-undang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan,” kata Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Mamasa, Festi Paotonan.

Motif Pria di Surabaya Loncat dari Jembatan Layang Terkuak? Frustrasi karena Dua Penyakit

Ilustrasi pemerkosaan gadis di bawah umur. (keralakaumudi.com)

5 Tanda di Kaki yang Biasa Muncul Sebagai Gejala Diabetes, Kesemutan hingga Kram di Tengah Malam

2. Pelaku tidak saling tahu telah memerkosa

Dalam pemeriksaan polisi, ketiga pelaku mengaku tidak saling tahu jika telah memerkosa I.

Mirisnya, MK, mengaku telah memerkosa I sejak putrinya tersebut duduk di bangku 6 SD.

Sementara itu, DM mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP.

Lalu, pelaku DA mengaku mencabuli korban sebanyak satu kali.

Pria Yang Lompat dari Fly Over Pasar Kembang Surabaya Dikenal Tak Pernah Mengeluh

Ilustrasi (Free Press Journal)

Kerajaan King of The King Seret Nama Prabowo-Soekarno, Bakal Lantik Presiden & Kuasai Rp 60.000 T

3. Terungkap karena kecurigaan warga

Warga awalnya curiga dengan kedekatan antara ketiga pelaku dan korban.

Lalu, kecurigaan warga terjawab setelah I mengaku telah diperkosa ketiga pelaku tersebut.

I bahkan sempat mengaku tak berdaya melawan lantaran ketiga pelaku selama ini menopang hidupnya.

Tak hanya itu, dilansir dari Tribunnews, setelah MK ditangkap, korban mengaku takut pulang ke rumah.

"Dia takut jangan sampai ada yang pukul karena gara-gara dia bapaknya ditahan," ujar Kepala Satreskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto dikutip dari TribunTimur, Selasa (28/1/2020)

VIRAL Potret Resepsi Guru Geografi & Artis Terkenal Digelar Sederhana, Kue Pernikahan Polos & Elegan

Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Nasib Ibu Dinikahi Anak Sendiri Pasca Janda 12 Tahun, Kini Hamil, Lalu Diusir Kades, Lihat Endingnya

4. Pelaku sempat menyangkal

Warga melaporkan kecurigaan mereka ke polisi.

Setelah itu, polisi menangkap dan meminta keterangan pelaku pada hari Selasa (28/1/2020).

Salah satu pelaku, MK, sempat menyangkal telah melakukan perkosaan kepada I.

Namun, setelah didalami, MK akhirnya mengakui perbuatannya tersebut.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni Undang-undang No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76e UU No 35 tahun 2014 dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.

(Kompas.com/Kontributor Polewali, Junaedi)

Jeritan Histeris Wanita di Malang Saat ke Kos, Alami Hal Tak Senonoh dari Pria, Wajah Pelaku Terkuak

Nangis, Ibu Pengidap Kanker Stadium 4 di Sidotopo Wetan Ingin Bertemu Wali Kota Risma: Ingin Salaman

Ibu Pengidap Kanker Stadium Empat di Sidotopo Wetan, Ungkap Keinginan Bertemu Wali Kota Surabaya

VIRAL Kehidupan Pilu Janda Surabaya Derita Kanker, Tinggal di Kontrakan Kecil, Makan Diberi Tetangga

Kisah Sedih Anik Ismawati, Penderita Kanker Payudara Tinggal di Kontrakan Kecil Sidotopo Surabaya

Kisah Pilu Ibu di Sidotopo, Nangis Terkejut Didiagnosa Kanker Payudara Stadium 4: Saya Bisa Sembuh?

Berita Terkini