TRIBUNPASURUAN.COM, PASURUAN - Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Pasuruan akan melakukan pengawasan pada pengobatan alternatif Ningsih Tinampi di Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan Ramdanu Dwiyantoro menjelaskan tim gabungan ini akan selalu melakukan pengawasan terhadap pengobatan alternatif Ningsih ini.
Ia menyebut, pihaknya lebih mengawasi hal - hal yang tidak diinginkan. Untuk urusan medis, tetap ranahnya ada di Dinas Kesehatan yang membidanginya.
• Wanti-wanti Dinkes Jatim ke Ningsih Tinampi Soal Pengobatan: Pasien Idap Sakit Harus Tindakan Medis
• Kunjungi Rumah Ningsih Tinampi, IDI Pasuruan Sebut Ini Dalam Rangka Pembinaan
• Pengobatan Ningsih Tinampi Dikunjungi Lintas Dinas
Ramdanu mengaku pihaknya bersama tim Pakem hanya sebatas mensinkronkan saja. "Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap mencipatkan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diiinginkan," bebernya.
Ia menyebut, keberadaannya hanya sebagai pengawas aliran kepercayaan dan bukan pada penindakan.
"Kami akan bertindak jika ditemukan pelanggaran serta indikasi yang berpotensi kepercayaan yang menyimpang atau penistaan agama. Kani berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjutinya.
Penulis : Galih Lintartika
Editor : Sudarma Adi