Sementara itu di sisi lain, Risma menegaskan dirinya telah memberikan pintu maafnya kepada Zikria Dzatil.
Lalu, bagaimana proses hukum Zikria Dzatil?
• Mengingat Sebutan Kodok Betina yang Diberikan Zikria, Risma: Saya Tidak Ingin Orang Tua Saya Sedih
Saat disinggung perihal kasus hukum, Risma enggan memberikan komentar rinci.
Bahkan saat konferensi pers, Rabu (5/2/2020), Risma mempersilakan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho untuk menjelaskan terkait proses hukum.
"Urusan hukum saya serahkan kepada Kapolres, tapi saya sudah memaafkan, iya," kata Risma.
• Bisikan Setan Bikin Zikria Dzatil Terlena, Berikut Isi Surat Permintaan Maaf Penghina Risma
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini.
"Proses hukum akan kami dalami lebih dalam," kata Sandi.
Namun, Sandi berharap, hal ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, Sandi juga berharap agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
"Pandai-pandailah untuk bisa menyaring sebelum share,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Risma juga telah membaca surat permintaan maaf Zikria Dzatil.
• ALASAN Risma Laporkan Akun Media Sosial yang Menghinanya: Salah Apa Saya Disebut Kodok?
Surat permintaan maaf Zikria Dzatil kepada Risma ditulis tangan.
"Ada dua sampai tiga lembar suratnya. Apa perlu saya baca ya. Ya sudah intinya saja," ucap Risma di hadapan media di kediaman wali kota.
Risma menegaskan, surat tulisan tangan itu adalah permintaan maaf kepada dirinya dan warga Surabaya.
• Diolok-olok Kodok Betina Lewat Facebook, Wali Kota Risma: Warga Surabaya, Maafkanlah Zikria Dzatil
Zikria Dzatil dalam pengakuannya yang dituangkan dalam tulisan tangan, mengaku tidak pantas dengan apa yang dilakukan di media sosial.
Penghina Risma itu mengaku terlena dan kebablasan saat berkomentar di dunia maya.
Risma membaca surat tulisan tangan itu bahwa Zikria Dzatil mengaku ada bisikan setan.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Arie Noer Rachmawati