TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Di tengah usia tua kehamilan istrinya, cobaan menerpa Rusmaji (39), warga kelahiran Lamongan.
Ia kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter di depan rumah kosnya, Jalan Birgjen Katamso, Waru-Sidoarjo pada 2009 silam.
Kala itu pria yang kini berdomisili di Desa/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tersebut shock.
Dikarenakan, motor bernopol S 4177 YA itu merupakan satu-satunya kendaraan yang digunakan untuk memeriksakan perkembangan kondisi kandungan istrinya.
"Saya bingung, entah harus berbuat apa selain melaporkan kejadian itu ke Polsek Waru," ungkapnya kepada Surya ketika ditemui di Mapolres Bangkalan, Rabu (12/2/2020).
Kendati telah membuat laporan kehilangan, Rusmaji masih menempuh upaya lain untuk menemukan keberadaan sepeda motor semata wayangnya itu.
Ia menjelaskan, dirinya terpaksa pergi ke Madiun untuk menemui seorang dukun. Harapannya, ia bisa mendapatkan petunjuk.
• Kenalan Lewat FB, Kakak-Adik di Jombang ini Kompak Memperkosa Dua Gadis Ingusan
• 40 Kata-kata Romantis Valentine 2020 dalam Bahasa Indonesia & Inggris, Kirimkan ke Orang Tersayang
• Pamit Buang Air Besar, Pemilik Tambak ini Ditemukan Tewas Tenggelam di Tambak
"Saya habis Rp 500 ribu ke orang pinter. Petunjuknya, malah memang dibawa kabur ke Madura," jelasnya.
Kendati demikian, Rusmaji merasa tak berdaya untuk melanjutkan pencarian motornya.
"Saya memilih fokus ke istri yang mau melahirkan. Saya baru bisa beli motor lagi di tahun 2011," ujarnya sambil tersenyum.
Tak disangka, di usia anaknya yang kini duduk di bangku kelas V SD, Rusmaji kembali dipertemukan dengan motor Jupiter miliknya.
"Iso ta gak digawe iki (Bisa tidak ini dipakai)?," tuturnya begitu pertama kali melihat kondisi motornya.
Ia hampir saja tidak mengenali bentuk motornya karena sudah banyak perubahan. Jupiter itu telah didesain menyerupai motor untuk kebutuhan balapan.
"Dulu lengkap, spion ada semua. Lha wong memang saya pakai rute Lamongan-Malang," katanya sambil menggelengkan kepala.
Ia menambahkan, informasi tentang keberadaan puluhan sepeda motor hasil penggerebekan Polres Bangkalan diterimanya dari seorang pamong desa.
"Surat laporan polisine wes ilang, emboh nangdi. Pokok murup seneng aku, iso digowo muleh," pungkasnya.
Rusmaji datang ketika gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus 3C; Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Satreskrim Polres Bangkalan.
Bersamanya, tampak juga sejumlah warga yang kehilangan sepeda motor. Mereka membawa bukti-bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, dalam kesempatan itu pihaknya menyerahkan tujuh unit sepeda motor kepada pemilik.
"Bertahap kami serahkan, gratis. Siapa saja silahkan datang, asalkan membawa bukti-bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB," ungkap Rama.
Tujuh unit sepeda motor itu berupa Yamah Jupiter milik Rusmaji, Honda Supra X milik warga Kelurahan Bancaran Bangkalan, Honda Beat 2012 milik warga Kamal Bangkalan, Yamaha Mio 2010 milik warga Kecamatan Kamal Bangkalan.
Selanjutnya, Honda Supra X 2008 milik warga Surabaya, Yamaha X-Ride 2014 milik warga Surabaya, dan Honda CBR 2015 milik warga Kecamatan Arosbaya.
Penyerahan motor-motor itu merupakan tindak lanjut atas penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan pada Selasa (4/2/2020) sore.
Didukung sejumlah personel Satsabhara, Satreskrim Polres Bangkalan menemukan sebanyak 77 unit sepeda motor yang diduga dari hasil tindak kejahatan.
Barang bukti puluhan motor beragam jenis dan merk itu diangkut menggunakan tujuh truk dan tiba di Mapolres Bangkalan pada pukul 23.19 WIB.
Rama memaparkan, sebanyak 54 unit sepeda motor sudah teridentifikasi melalui data registrasi dan identifikasi (regident) Satlantas Polres Bangkalan.
"Sebanyak 54 unit motor itu sudah diketahui identitas pemiliknya. Sisanya hanya diketahui noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin)," paparnya.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan menetapakan MTK (37), warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi sebagai tersangka atas kasus penadahan.
Rama menegaskan, pihaknya saat ini tengah memburu empat terduga penyuplai motor terbanyak ke rumah itu.
"Identitas keempat belum bisa kami sampaikan, biarkan anggota kami bekerja di lapangan," tegasnya.
Selain mengerebek rumah tersebut, Polres Bangkalan juga gencar melakukan razia di sejumlah titik yang jadikan lokasi balap liar.
Selama dua minggu terakhir, terdata sebanyak 32 unit sepeda motor diamankan di Mapolres Bangkalan.
Rama menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap orang-orang yang diduga membeli, menjual, menerima gadai, terima hadiah, mencari keuntungan, ataupun menjadikan mata pencaharian dengan jual beli barang kendaraan bermotor atau penadah.
Dari 32 unit motor itu, lanjutnya, sejauh ini hanya empat orang yang mampu menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
"Kepada siapa motor-motor itu dilakukan penyitaan sudah kami datakan. Sampai saat ini 28 orang belum bisa menunjukkan surat-surat kendaraan," pungkasnya.
Tersangka MTK di hadapan Rama mengaku, dirinya memang ditugaskan menjaga rumah tersebut dengan sejumlah imbalan.
"Awalnya ada 90 unit motor tapi sudah ada yang ditebus. Jadi tersisa 77 unit motor saja," singkatnya.
Selain MTK sebagai penadah, Polres Bangkalan juga menghadirkan lima tersangka lain dalam konferensi pers tersebut.
Satu tersangka dari tiga kasus curat, dua tersangka atas dua kasus curas, satu tersangka dari kasus curbis, dan satu tersangka atas tiga kasus curanmor. (Surya/Ahmad Faisol)