Polda Jatim Bekuk Predator Seksual

Begini Modus Pelaku Predator 3 Anak di Tulungagung, Janjikan Uang Ratusan Ribu

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hendri Mufida (32) predator seksual anak asal Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).

Informasinya, Hendri merupakan anggota komunitas Ikatan Gay Tulungagung yang berlogo; IGA@TA, yang diketuai oleh M Hasan.

Hasan merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap 11 orang anak yang ditangkap Polda Jatim, setelah buron dua pekan, di sebuah rumah di RT 02 RW 04 Nomor 40 Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jatim, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrismum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengungkap modus yang dilancarakan pelaku dalam menggaet anak dibawah umur agar mau diajaknya kencan.

Pelaku sejak awal mengenal para korbannya melalui media sosial Facebook (FB).

Setelah beberapa kali salam dan sapa berujung obrolan panjang nan mengasyikkan diantara keduanya, pelaku akhirnya melancarkan bujuk rayu terselubungnya.

Terungkap, iming-iming uang Rp 150-250 Ribu menjadi jurus pamungkas pelaku menipu daya para korbannya.

"Ada sejumlah uang yang diberikan. Ratusan ribu," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).

Lintar mengungkapkan tidak ada lokasi pasti bagi pelaku melepaskan berahi pada korbannya.

Terkadang dikediamannya di kawasan Kedungwaru, Tulungagung. Dan beberapa kali dilakukan di kediaman korban di Kabupaten Blitar.

"Dia melakukannya dimana aja. Bisa di rumah dia. Bisa di rumah korban," tuturnya.

Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa aksi bejatnya dilakukan pada ketiga korbannya kurun waktu dua tahun.

"Kami bisa ungkap ya yang 2 tahun. Kalau yang sebelumnya kami akan dalami lagi," pungkasnya.

Taktik Janda Muda Jateng Nyamar Jadi Pria & Tipu Cewek Jomblo, Renggut Harta Berharga, Jadi Dimas

3 Tempat Nobar Persebaya Vs Persija Final Piala Gubernur Jatim 2020, Gratis & Bisa Dapat Doorprize!

Ini Penjelasan Kepolisian Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait berharap Polda Jatim dapat menghentikan praktik terselubung kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban.

"Saya kira ini momentum menghentikan, apa yang dilakukan oleh Polda Jatim ini adalah bagian dari untuk memberikan keselamatan pengamanan terhadap anak-anak yang menjadi korban karena banyak modus," kata Sirait.

Mantan Guru Honorer

Hendri Mufida (32) warga Kedungwaru, Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020) kemarin.

Ia terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap tiga orang anak di kawasan Tulungagung.

Belakangan diketahui, Hendri merupakan anggota komunitas Ikatan Gay Tulungagung yang berlogo; IGA@TA, yang diketuai oleh M Hasan.

Hasan merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap 11 orang anak yang ditangkap Polda Jatim di sebuah rumah di RT 02 RW 04 Nomor 40 Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jatim, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Tak cuma itu, terungkap bahwa sosok Hendri merupakan pegiat sosial atau aktivis di bidang pendampingan orang penderita HIV.

Ia tercatat pernah aktif disebuah organisasi pendampingan lapangan di LSM perlindungan penderita HIV yang berkantor di sebuah daerah di Kabupaten Kediri.

Namun jauh sebelum aktif di lembaga tersebut, Hendri sempat mengajar sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Tulungagung.

"Ini adalah mantan anggota IGATA dan mantan guru di salah satu SD," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).

Kendati sempat menjadi guru, Kasubdit IV Renakta Ditreskrismum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono memastikan, para korbannya tidak ada dari kalangan muridnya.

"Tidak tidak ada," kata Lintar.

Lintar menerangkan, tiga orang korban yang berani melapor berusia kisaran 14-17 tahun.

Mereka telah menginjak bangku sekolah menengah akhir (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Masing-masing korban dibawa umur, usianya 14-15. Masa usia remaja," terangnya.

Dan terungkap, Hendri ternyata mengenal sejumlah korbannya melalui media sosial Facebook (FB).

"Proses kenal lewat FB," pungkasnya.

Berita Terkini