TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Nilai kerugian yang dialami warga akibat peristiwa kerusuhan antar-kelompok suporter saat laga Semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya dan Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, mencapai Rp 254 juta.
Total kerugian itu berdasarkan pendataan yang dilakukan Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar.
Bakesbangpol menyebutkan ada beberapa warung tidak dibayar, rumah rusak, sepeda motor rusak, mobil rusak, dan areal persawahan rusak dalam peristiwa itu.
"Hasil pendataan kami, total kerugian akibat kerusuhan antar-kelompok suporter mencapai Rp 254 juta," kata Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo usai rapat evaluasi penyelenggaraan pertandingan sepakbola itu dengan DPRD Kota Blitar, Kamis (20/2/2020).
Bakesbangpol mencatat ada 11 warung yang tidak dibayar oleh kelompok suporter, 13 unit sepeda motor rusak, dua unit mobil rusak, dan 6,14 hektare sawah rusak akibat peristiwa kerusuhan antar-kelompok suporter.
• Terbaru, Ada 13 Motor Rusak Ringan dan Rusak Berat Dampak Bentrok Suporter di Kota Blitar
• Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil Joget Tik Tok Any Song dari Zico, Jago Semua?
• Laga Final Persebaya Vs Persija Jakarta, Polresta Malang Kota Operasi Penyekatan Suporter di Stasiun
Selain itu, juga ada enam orang terluka dan harus dirawat di rumah sakit akibat peristiwa itu. Enam orang terluka itu, tiga warga Surabaya, satu warga Tulungagung, satu warga Kota Blitar, dan satu lagi warga Kabupaten Blitar.
Dua warga Surabaya yang mengalami luka para dirujuk ke RSUD Dr Soetomo dan satu warga Tulungagung dirujuk ke RSUD Dr Saiful Anwar Malang.
"Kami berkoordinasi dengan kelurahan dan Polres Blitar Kota dalam pendataan," ujarnya.
Dikatakan Hakim, hasil pendataan itu akan dikirim ke Pemprov Jatim. Pemprov Jatim menyatakan akan menanggung kerugian yang dialami masyarakat akibat peristiwa kerusuhan antar-kelompok suporter di Kota Blitar.
"Kami akan rapat koordinasi dulu dengan tim, setelah itu hasil pendataan kami kirim ke Pemprov Jatim. Kami juga menunggu informasi dari provinsi terkait rencana pemberian uang pengganti kerugian yang dialami masyarakat akibat peristiwa itu," katanya. (sha/Tribunjatim.com)