TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mendatangi sebuah rumah besar di Dusun Ringinsari, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung yang ditempati 6 orang asing, Selasa (3/3/2020) malam.
Mereka terdiri dari 14 WNA asal Tiongkok, 1 dari Malaysia dan 1 dari Singapura.
Petugas Imigrasi telah selesai melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, dan semua WNA memegang visa bisnis.
Ketua RT setempat, Dwi rahayu Budiono (57) mengatakan, rumah yang ditempati warga dulunya rumah kosong.
Pihaknya kemudian dilapori, jika rumah itu akan ditempati karyawan pabrik baru di Ngantru.
“Tapi saya tidak dilapori, kalau yang menempati adalah orang asing,” ujar pensiunan tentara ini kepada Tribunjatim.com.
Setelah mulai ditempati, barulah Dwi mendapatkan foto kopi paspor mereka.
Menurutnya, ada 12 laki-laki dan 2 perempuan WNA yang tinggal di rumah ini.
Karena ada orang asing di wilayahnya, Dwi yang pertama kali melapor ke Kades setempat dan Camat.
• Hasil Pemeriksaan 16 WNA di Tulungagung, Satu Orang Masuk Pengawasan Terkait Virus Corona
• KONDISI Terkini Pasar Baru Tuban yang Terbakar, Titik Api Masih Terlihat, Pembasahan Berlanjut
• Asmara Pedih PNS Lihat Pacar Diajak Nikah Pria Lain, 4 Tahun Sia-sia, Kini Dibui Pasca Berbuat Jahat
“Naluri saya sebagai tentara mendorong untuk melapor, terus malam ini ditindaklanjuti,” sambung Dwi kepada Tribunjatim.com.
Dalam izin yang disampaikan, rumah ini akan ditempati selama 10 tahun ke depan.
Sedangkan rumah ini mulai difungsikan sejak satu bulan lalu.
Dibawa ke Blitar
Petugas Imigrasi telah selesai melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, dan semua WNA memegang visa bisnis.
Karena mereka berasal dari Negara dengan risiko penularan virus corona, petugas imigrasi memeriksa suhu tubuh mereka.