TRIBUNJATIM.COM SURABAYA - Ustaz Yusuf Mansyur akhirnya mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk jalani pemeriksaan setelah pertengahan Februari lalu, ia terpaksa batal diperiksa karena menerima berita duka.
Yusuf Mansyur tiba di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, dan langsung masuk ke gedung Anindita Polrestabes Surabaya bersama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, setelah beberapa saat ditemui Kapolrestabes Surabaya di Museum Hidup Polri.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan jika Ustaz Yusuf Mansyur akan jalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Ya untuk jalani pemeriksaan terkait property syariah fiktif," sebut Sudamiran, Jumat (6/3/2020) .
• Tyas Mirasih dan Gisel Tiba Bersama di Mapolda Jatim, Tyas Mirasih ke Ruang Penyidik Duluan
• Sindikat Arisan Online Rp 4 M Dibongkar Polda Jatim, Grup WhatsApp Jadi Sarana Komunikasi Member
• Kronologi Penyidik KPK Dikepung Warga saat Bertugas, Dikira Penculik hingga Digelandang ke Mapolsek
Meski begitu, Sudamiran mengatakan jika berkas perkara property syariah itu kini telah dilimpahkan ke kejaksaan dengan satu orang tersangka yakni M Sidik Sarjono.
"Kalau berkasnya suda dilimpahka ke kejaksaan. Ini untuk kami mintai keteraga saja sekalian press rilis terkait keteribatan ustad Tusuf Mansyur saat itu seperti apa," tandasnya. (Firman/Tribunjatim.com)