TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jatim terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (17/3/2020).
Pada berita terpopuler Jatim hari ini, dimulai dengan pasangan bukan suami istri di Tuban tertangkap basah lakukan zina di kamar kos.
Lalu ada juga dukun Nganjuk cabuli anak di bawah umur.
Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (17/3/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:
• VIRAL TERPOPULER: Kisah Bule Nikahi Waria Indonesia hingga Makna Burung Putih Putari Kabah
1. Ngaku Numpang Salat Isya di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri di Tuban Tertangkap Berbuat Zina
Tak berkutik saat tertangkap basah aparat gabungan sedang berzina di sebuah kamar kos, pasangan bukan suami istri ini menjadikan praktek menjalankan ibadah keagamaan, yakni salat sebagai alasan.
Hal ini dilakukan oleh sejoli di Kabupaten, ketika kamar kos yang mereka tempati pada Sabtu (14/3/2020) malam dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK setempat.
Pasangan bukan suami istri tersebut adalah pria bernama KMR (32) dan wanita SNF (31).
Saat petugas merazia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, yang mereka tempati, keduanya tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim di kamar kos.
Kaget dan tak menyangka perbuatan zina ( berzina ) yang dilakukan terbongkar, si wanita akhirnya memakai jurus pamungkas sebagai alibi.
Kepada petugas, wanita sudah bersuami dan berselingkuh ini mengaku bahwa dirinya datang ke kamar kos tersebut malam-malam untuk menumpang salat Isya.
"Saat ditanya petugas, SNF mengaku menumpang salat Isya, pengakuannya begitu," beber Kasi Opsdal Satpol PP Joko Herlambang dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).
Hal berbeda disampaikan oleh pria yang menjadi teman kencan si wanita selingkuhannya.
Dia mengaku bahwa kamar tempat kos disewa karena dirinya butuh tempat untuk istirahat setelah bekerja.
Mendengar penuturan dan alibi pasangan bukan suami istri tersebut, petugas tidak percaya begitu saja.
2. Noda Darah di Celana Dalam ABG Cantik Kuak Kebejatan Dukun Nganjuk, Fakta Pilu Berawal dari Kamar
Dituduh melakukan pencabulan dan persetubuhan, Karji (39) seorang dukun warga Desa Dodol Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk dijebloskan dalam tahanan Polres Nganjuk.
Ini setelah orang tua korban yang masih di bawah umur warga Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk tidak terima atas perbuatan tersangka dan melapor ke Polres Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP M Sudarman mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kepulangan ayah korban dari pengajian sekitar pukul 01.00 WIB.
"Ketika ayahnya melihat ke dalam kamar yang pintunya terbuka sudah tidak menjumpai korban, hal itu membuat ayah korban panik," kata Sudarman, Senin (16/3/2020).
Selanjutnya, dikatakan Sudarman, ayah korban berusaha mencari ke jalan raya di sekitar rumah, dan upaya itu tidak membuahkan hasil.
Pencarian terhadap korban dilanjutkan ke sejumlah lokasi di Kota Kecamatan Berbek. Bahkan, sejumlah cafe yang ada di Kota Kecamatan Berbek juga didatangi untuk mencari korban namun tidak ketemu juga.
"Hingga pagi pencarian terhadap korban belum juga berhasil dan itu membuat orang tua korban semakin cemas dan bingung," ujar Sudarman.
Pencarian terhadap korbanpun, ungkap Sudarman, dilanjutkan ke salah satu saudaranya di Desa Dodol Kecamatan Ngetos. Oleh saudaranya tersebut, ayah korban diantar ke rumah dukun, Karji. Dan disitulah korban ditemukan dan langsung diajak pulang.
Sesampai di rumah, menurut Sudarman, korban dilepas bajunya oleh ibunya dan diminta mandi. Namun alangkah terkejutnya ibu korban ketika melihat ada noda darah di celana dalam korban. Dan ketika ditanya korban mengaku telah disetubuhi tersangka di kamar rumahnya.
Atas pengakuan korban, tambah Sudarman, orang tuanya tidak terima dan melapor ke Polres Nganjuk yang langsung ditindaklanjuti PPA Polres Nganjuk dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka atas perbuatanya itu terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga lebih 15 tahun penjara," tandas Sudarman.
Sementara tersangka Karji mengaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut karena tertarik dengan kecantikan korban.
• Dulu Viral Pria Sumbar Nikahi Bule Inggris, Kini Rayakan 5 Tahun Pernikahan: Terima Kasih Sayangku
3. Pengakuan Pembunuh Siswi SMK Sidoarjo, Berbuat Sadis karena Utang, Jenazah Korban Masih Belum Ketemu
Kasus dugaan pembunuhan terhadap Putri Dewi Atika, gadis 18 tahun Asal Wadungasih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo masih penuh tanda tanya.
Jenazah siswi SMK yang kabarnya dibuang ke sungai oleh pelaku, sampai sekarang belum ditemukan.
Di sisi lain, pelaku pembunuhan sadis tersebut sudah diamankan polisi.
Dalam keterangannya, pria berinisial By itu mengakui membunuh dan membuang korban ke sungai di Siwalan Panji.
Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya pelaku berawal dari laporan keluarga korban.
Polisi mendapat petunjuk dari keberadaan serupa motor Honda Scoopy milik korban.
4. RSUD Sidoarjo Sudah Tangani 4 Pasien Diduga Covid-19, 2 Sudah Pulang, 2 Dirawat Intensif PDP
Sejak virus Corona menyebar ke berbagai negara, ternyata RSUD Sidoarjo sudah menangani empat pasien diduga Covid-19.
Dua orang pasien telah dinyatakan negatif dan sudah kembali pulang.
Saat ini ada dua pasien yang dirawat instensif dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Keduanya menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit milik Pemkab Sidoarjo tersebut.
Sejauh ini, keduanya belum dinyatakan positif Covid-19.
"Masih dalam perawatan dan pemantauan. Dua Pasien ini statusnya PDP," kata dokter Atok Irawan, Direktur Utama RSUD Sidoarjo, Senin (16/3/2020).
Menurutnya, dua pasien itu diperiksa meliputi riwayat kunjungan pasien, cek lab darah, dan pemeriksaan SWAP tenggorokan.
Khusus untuk pemeriksaan SWAP tenggorokan, pihak RSUD Sidoarjo kerjasama dengan Unair, sampai saat ini pihak RSUD masih menunggu hasil uji lab SWAP kedua pasien.
“Selanjutnya, statusnya nanti menunggu hasil uji lab SWAP tenggorokan dari Unair," urai dokter Wasis, Ketua Tim Dokter penanganan pasien Covid-19 RSUD Sidoarjo.
Dua pasien itu, satu adalah pria berinisial M dengan kode pasien 4. Usianya 52 tahun. Dia rujukan dari RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.