Berita Surabaya

Terapkan Layanan Pick Me Up Service, BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Jemput Bola Serahkan JHT & JKM

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa ketika menyerahkan JHT dan JKM sebesar Rp 62.160.570 kepada Nurliah, ahli waris dari Mahmud Hadi yang bekerja di PT EKA SGJ.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) selalu meningkatkan kualitas layanan guna memberikan yang terbaik kepada peserta.

Salah satunya dilakukan oleh BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa yang memberikan layanan pick me up service untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pps. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Tarimantan Sanberto Saragih mengatakan, layanan pick me up service merupakan salah satu wujud komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan layanan prima kepada peserta.

"Dengan adanya layanan seperti ini tentunya memudahkan peserta yang kondisinya tidak memungkinkan," ujarnya, Jumat (17/3/2020) dalam siaran tertulis ke Tribunjatim.com .

Sebagai wujud layanan pick me up service, petugas BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, kata Tarimantan, menyerahkan JHT dan JKM sebesar Rp 62.160.570 kepada ahli waris dari Mahmud Hadi yang bekerja di PT EKA SGJ.

"Percairan JHT dan JKM berupa uang tunai diterima oleh Ibu Nurliah sebagai ahli waris di rumahnya Jalan Indrapura Surabaya. Dan kebetulan beliau sedang mengalami sakit yang mengakibatkan keterbatasan gerak," jelasnya.

Usai menerima JHT dan JKM, Nurliah yang hanya bisa berbaring di tempat tidur mengaku sangat berterimakasih kepada BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa yang telah memberikan pelayanan jemput bola.

"Saya bersyukur dan senang sekali. Santunan ini bisa saya pakai untuk berobat dan menunjang kelangsungan kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Tarimantan Sanberto Saragih menambahkan, layanan pick me up service merupakan jenis layanan khusus yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa kepada peserta atau ahli waris yang sakit, sedang dipenjara, disabilitas atau dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor.

"Lewat layanan tersebut petugas kami akan menjemput dan mendatangi peserta," imbuhnya. (*)

Berita Terkini