Virus Corona di Malang

Polresta Malang Kota Siap Awasi Bantuan Sosial Terdampak Covid-19, Tetap Kedepankan Peran Tugas APIP

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat diwawancarai awak media seusai melakukan operasi penertiban di wilayah Kota Malang, Kamis (26/3/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota siap untuk melakukan pengawasan dana bantuan sosial bagi warga yang terdampak langsung virus Corona (Covid-19).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terkait pengawasan tersebut.

"Bersama-sama dengan pihak kejaksaan, kita telah menyetujui terkait hal itu. Mekanisme pengawasannya tentu nanti kita akan melekat (dengan pihak kejaksaan)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (30/3/2020).

Polresta Malang Kota Getol Ingatkan Pentingnya Physical Distancing, Optimis Tekan Sebaran Covid-19

Pasien Positif Covid-19 Kota Blitar Merupakan Pejabat Kemenag yang Ikut Pelatihan Haji di Surabaya

Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan dahulu peranan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Kita kedepankan APIP dahulu untuk melakukan pengawasannya," tambahnya.

Dirinya juga menambahkan, nantinya pihak Satreskrim Polresta Malang Kota juga ikut melakukan pengawasan.

"Tentu kita juga mengerahkan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk pengawasannya," jawabnya singkat.

Dampak Corona, Pemkot Malang Tahun Ini Tidak Menggelar Angkutan Mudik Lebaran Gratis

Jalibar Kepanjen Malang Terapkan Physical Distancing, Warung Makan Diimbau Layani Pesan Antar

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,310 miliar untuk menangani virus Corona.

Anggaran tersebut juga termasuk anggaran yang sebelumnya telah disiapkan, yaitu senilai Rp 2,150 miliar.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang, Wasto, menyampaikan, penambahan anggaran ini untuk penanganan Covid-19 yang diperuntukkan dalam bentuk bantuan sosial kepada warga kota yang terdampak.

Di antaranya bantuan bagi pedagang kaki lima (PKL), para penyandang disabilitas tuna netra yang bekerja sediakan jasa refleksi (pijat), maupun warga rentan sosial dan miskin.

Editor: Dwi Prastika

Arema FC Masih Liburkan Pemainnya, Vikrian Akbar Akui Kangen Latihan Bareng Tim

Perumahan Villa Puncak Tidar Malang Terapkan Physical Distancing, Harus Cek Suhu Tubuh & Cuci Tangan

Berita Terkini