TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri menggerebek tempat kos yang digunakan untuk arena pesta miras empat pemuda di Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Kamis (2/4/2020) tengah malam.
Arena pesta miras ini meresahkan warga yang tinggal di sekitar tempat kos.
Apalagi saat ini, lagi waktu menjaga jarak atau sosial distancing akibat merebaknya virus Corona.
• UPDATE CORONA di Lamongan Jumat 4 April, Pasien Positif Covid-19 Jadi 12, Diswab Lagi ke Kemenkes
Dari lokasi pesta miras, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol bekas minuman ukuran besar isi miras yang sudah habis.
Berikut satu gelas sloki yang dipakai untuk minum.
Selanjutnya, petugas membawa empat pemuda yang menggelar pesta miras ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk mendapatkan pembinaan.
• Al Ghazali Bakal Nikah Muda sama Alyssa Daguise, Calon Besan Ahmad Dhani & Maia Ternyata CEO Sukses
• Curhat Spontan Anak Mulan Jameela Soal Nasib di Sekolah, Ahmad Dhani Teriak, Safeea: Dijauhi Teman
Dari kartu identitas yang dibawa pemuda peserta pesta miras ini masing-masing, AAP (28) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, RP (21) warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, FAP (21) warga Kelurahan Bandarlor serta AH (21) warga Kelurahan Dandangan, Kota Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi TribunJatim.com menjelaskan, dari pengakuan pelaku pesta miras membeli miras dari kios yang ada di depan tempat hiburan malam Kota Kediri seharga Rp 40.000.
Pelaku pesta miras berikut barang buktinya telah mendapatkan pembinaan petugas serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
• VIRAL Video Wanita Diguyur Air Sepulang Belanja untuk Cegah Corona, Pasrah Dimandikan di Depan Rumah
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Arie Noer Rachmawati