TRIBUNJATIM.COM - Bupati Landak murka lihat tingkah tak sempurna para ASN saat upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT ke-80 Repulik Indonesia pada Minggu (17/8/2025).
Upacara itu digelar di di halaman Kantor Bupati Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (17/8/2025).
Video momen upacara pun viral di media sosial.
Tampak beberapa ASN duduk, mengobrol, bermain telepon genggam, bahkan ada yang merokok.
Bupati Landak, Karolin Margret Natas marah mengetahui hal ini.
Ia memastikan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap tidak disiplin saat upacara 17 Agustus.
“Saya pastikan para ASN yang ada dalam video tersebut akan disanksi,” kata Karolin, dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Karolin menilai tindakan itu tidak pantas, upacara pengibaran bendera merupakan momen sakral yang tidak boleh dinodai.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sudah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme pemberian sanksi.
“Kami pastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan mereka,” ujar Karolin.
Baca juga: Pimpin Upacara Detik-detik Proklamasi, Bupati Mas Rusdi Ajak Warga Pasuruan Syukuri Kemerdekaan
Karolin juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya mengingatkan seluruh ASN Pemkab Landak untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak pantas dalam upacara. Itu sangat menodai kesakralan perayaan ulang tahun kemerdekaan,” tutup Karolin.
Sementara itu, pada upacara bendera 17 Agustus terjadi kesalahan fatal yakni pemangan bendera merah putih terbalik.
Kejadian ini ada di dua provinsi, yakni Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dan Surabaya, Jawa Timur.
Upacara peringatan HUT ke-80 RI di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur diwarnai terbaliknya bendera merah putih, Minggu (17/8/2025) pagi.