Masjid di Sidoarjo Diperbolehkan Menggelar Salat Jumat

Penulis: M Taufik
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berdialog dengan Bupati Sidoarjo usai Salat Jumat di Masjid Ar Riyadloh desa Trompoasri Kecamatan Jabon dan mengeluhkan sampah Kali Mati, Jumat (4/5/2018).

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Masjid-masjid di Sidoarjo tetap boleh menggelar Salat Jumat. Tidak ada larangan. Hanya masjid-masjid tertentu yang disarankan untuk tidak menggelar Salat Jumat karena berpotensi menjadi pusat penyebaran virus Corona atau Covid-19 .

Demikian hasil pertemuan para pejabat bersama sejumlah organisasi keagamaan di Pendopo Sidoarjo, Selasa (7/4/2020). Wakil Bupati, Kapolres, PCNU, Muhammadiyah, FKUB, Dewan Masjid, dan beberapa elemen ikut dalam pertemuan itu.

“Hasilnya, semua sepakat bahwa kita bersama-sama ikhtiyar untuk menekan penyebaran covid-19 di Sidoarjo,” kata Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Keputusan utama yang diambil dalam pertemuan itu, tidak akan meniadakan Salat Jumat di seluruh masjid di Sidoarjo.

Masjid-masjid di desa, perkampungan, perumahan, dan sebagainya tetap boleh menggelar Jumatan. Karena di masjid-masjid itu peserta atau jemahaanya terdeteksi. Domisili maupun aktivitasnya.

Curhat Denada Hadapi Corona di Singapura, Tak Henti Doa Sepanjang Belanja, Sang Anak Ramai Didoakan

Irwan Mussry Ajak Istri, Dul hingga Sopirnya untuk Rapid Test Corona, Maia Pamer Hasilnya: Bersyukur

Para Desainer Surabaya Akan Bikin Dan Siapkan APD Untuk Disumbangkan Ke Rumah Sakit

“Tapi tetap harus menjalankan protokol. Yakni melakukan penyemprotan disinfektan, mencuci tangan sebelum masuk masjid, physical distancing, dan sebagainya,” ujar Nur Ahmad.

Sementara untuk masjid-masjid yang berada di pinggir jalan besar, dengan jemaah yang tidak terkontrol karena banyak orang lewat atau banyak jemaah yang tidak terdeteksi dan tak terkendali, disarankan untuk tutup alias tidak menggelar Salat Jumat.

“Seperti Masjid Agung, itu kan jemaahnya tidak terkontrol. Sehingga, masuk kategori masjid yang akan dikaji oleh Gugus Tugas Penanganan virus Corona atau Covid-19 Sidoarjo kemudian disarankan untuk tidak menggelar Jumatan,” sebut Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.

Semua pihak yang ikut dalam pertemuan itu sepakat dengan keputusan ini. Semua peserta pertemuan sudavirus Corona atau Covid-19 di Sidoarjo.

“Masing-masing lembaga sudah memberi masukan. Dan keputusannya memang demikian. Tentu kita semua harus menghormati keputusannya,” ujar Moh Kirom, Ketua FKUB Sidoarjo usai pertemuan.

Ditandaskannya, secara prinsip Jumatan di Sidoarjo tetap jalan. Utamanya untuk masjid di kampung-kampung yang tidak berpotensi menjadi tempat penyebaran.

Pertemuan ini khusus membahas tentang Salat Jumat. Mengenai Salat Tarawih dan beberapa kegiatan lain di Masjid menjelang Ramadan dan Idul Fitri belum dibahas.

“Belum untuk Tarawih belum dibahas. Mungkin dalam waktu dekat bakal ada pembahasan lagi,” lanjut Kirom.(ufi/Tribunjatim.com)

Berita Terkini