Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jumlah masyarakat yang positif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2020) berjumlah 10 orang.
Rinciannya, 1 orang meninggal, 4 orang dinyatakan sembuh, 3 orang masih jalani isolasi mandiri di rumah, dan 2 orang tengah dirawat intensif di rumah sakit.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Malang sejauh ini berjumlah 79 orang.
• Wali Kota Sutiaji Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi Tekan Penyebaran Covid-19 di Kota Malang
• Lanud Abdulrachman Saleh Malang Ungkap 18 Anggota Skadron 32 Sehat seusai Jalankan Misi ke Tiongok
Sedangkan, orang dalam pemantauan kini berjumlah 201 orang.
Meski begitu, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski Wali Kota Malang, Sutiaji dikabarkan sudah mengajukan kebijakan PSBB.
"Jumlah kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Malang hanya 1 orang. Tak penuhi kriteria penerapan PSBB," tutur Sanusi.
• Bawaslu Kabupaten Malang Beri Bantuan Sembako dan Donor Darah dalam Perayaan Hari Jadi Bawaslu ke-12
• Dana Desa Dialihkan ke BLT untuk Tangani Covid-19, Wagub Emil Dardak: Diutamakan Masyarakat Desa
Sanusi menambahkan, PSBB akan diterapkan apabila di wilayahnya sudah terjadi tingkat kematian dan tingkat penularan yang sudah dianggap signifikan.
"Tingkat kematiannya sudah signifikan, tingkat penularannya sudah signifikan. Kalau itu memenuhi kondisi ya kita terapkan PSBB," beber Sanusi.
Editor: Dwi Prastika