Virus Corona di Jawa Timur
Dana Desa Dialihkan ke BLT untuk Tangani Covid-19, Wagub Emil Dardak: Diutamakan Masyarakat Desa
Emil Dardak mengungkapkan, untuk penyaluran BLT ini, penerimanya akan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan merealokasikan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat adanya wabah virus Corona (Covid-19).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengungkapkan, untuk penyaluran BLT ini, penerimanya akan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
"Seluruh yang ada di DTKS ini akan dilengkapi dengan BLT tadi, yang belum mendapatkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan mendapatkan BLT," ucap Emil Dardak, Jumat (10/4/2020).
• UPDATE CORONA di Jatim Jumat 10 April, Ada Tambahan 33 Kasus, Positif Covid-19 Melonjak 256 Orang
• 16 Ribu Rapid Test Datang Lagi ke Jatim, Gugus Kuratif: Diutamakan untuk Pekerja Migran dan Pemudik
Namun begitu, Emil Dardak menjelaskan prioritas dari BLT ini adalah masyarakat terdampak yang ada di pedesaan berdasarkan pendataan dari kepala desa setempat, terutama yang belum mendapatkan BPNT, mengikuti program pra kerja, maupun penerima program keluarga harapan (PKH).
Mantan bupati Trenggalek ini menejelaskan, untuk BLT sendiri rencananya akan diberikan selama 3 bulan.
Berbeda dengan BPNT yang akan diberikan hingga akhir tahun.
Selain durasi, nilai manfaat yang diterima juga berbeda, jika BLT senilai Rp 600 ribu, BPNT sebesar Rp 200 ribu.
Jumlah penerima BPNT di Jatim sendiri memang bertambah mulai bulan April 2020 ini.
• 3.315 Pekerja di Jatim Kena PHK, Wagub Emil Dardak: Dana Desa Dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai
• Ada Tambahan Klaster Penularan Covid-19 di Jatim, Gugus Tracing Pelototi Pelatihan Haji Surabaya
Dari yang semula 2,7 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ditambah 1 juta 42 ribu manfaat sehingga total penerimanya 3 juta 742 ribu KPM.
Nominal yang diterima pun juga bertambah dari semula Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Editor: Dwi Prastika