Laporan reporter TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memperingatkan adanya sanksi pidana untuk penolak jenazah pasien Covid-19.
AKBP Hendri Umar menanggapi maraknya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19, meski di wilayah Kabupaten Malang baru ada satu pasien virus Corona yang meninggal dan dimakamkan.
"Kami akan menindak tegas jika ada provokator yang menolak pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Ada pasal pidananya," terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).
• UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri Senin 13 April, Muncul Klaster Baru, Ada 12 Kasus Positif Covid-19
• Pengakuan Sedih Napi Tak Mau Bebas karena Corona, Kisah Kontras Ada di Malang, Malah Kembali Berulah
• UPDATE CORONA di Jatim Senin 13 April, Tingkat Kesembuhan Tertinggi Nasional, Lonjakan Terus Ada
Provokator yang menolak pemakaman jenazah akibat sebuah wabah penyakit memang bisa dipidana. Sebagaimana Pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.
Hendri mengajak masyarakat agar tidak menciptakan stigma negatif jika ada warga di lingkungannya meningga akibat virus corona. Menurut Hendri, virus corona sudah mati bila tubuh manusia yang dijangkit sudah meninggal dunia.
"Kami beri sosialiasi kepada warga, virus pada jenazah itu ya sudah mati juga. Namun memang penguburannya harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," tutur pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.
Sebagai upaya preventif jika ada pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Malang, Hendri menegaskan pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi.
"Kami buat tim dari unsur Polri, TNI dan pemerintah desa, sama dari relawan-relawan, untuk memastikan keamananan dari pemakaman jenazah positif virus corona," ungkap Hendri.
Sejauh ini, belum ada peristiwa penolakan jenazah Covid-19 di Kabupaten Malang. Hendri menuturkan pemakaman satu orang positif virus corona di Kecamatan Dau telah berlangsung aman.
"Tidak ada penolakan sejauh ini. Pemakaman pasien positif corona di Dau dulu juga berlangsung aman," kata Hendri.