Virus Corona di Indonesia

Syarat Penerima dan Besaran Bantuan PKH di Tengah Pandemi Corona, Bakal Dicairkan Setiap Bulan

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Syarat penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tengah pandemi Corona.

- Anak berusia nol sampai enam tahun.

b. Komponen Pendidikan

- Anak SD/MI atau sederajat.

- Anak SMP/MTs atau sederjat.

- Anak SMA /MA atau sederajat.

- Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Komponen Kesejahteraan Sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cara Dapat Bantuan PKH di Tengah Pandemi Virus Covid-19, Yuk Cek Kriteria Penerima & Besarannya

Berita Terkini