TRIBUNJATIM.COM - Tak terasa sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan 1441 H atau 2020 M.
Umat Muslim wajib melaksanakan puasa dan berlomba-lomba beribadah meskipun di tengah wabah Covid-19 atau Corona seperti saat ini.
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh, pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadan.
Menurut dia, pandemi Covid-19 justru menjadi momen untuk meningkatkan ibadah umat Muslim.
"Ibadah Ramadan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan. Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
• Profil-Biodata Ratu Tisha yang Mundur Sebagai Sekjen PSSI, Saat di SMA Sudah jadi Manajer Tim
• Niat dan Tata Cara Salat Tarawih Serta Witir Sendirian di Rumah Selama Bulan Ramadan 2020/1441 H
Asrorun mengatakan, bulan Ramadan harus tetap dijadikan ladang amal untuk beribadah.
Namun, menurut dia, tata cara beribadah kali sedikit berbeda karena harus mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 dengan berdiam diri di rumah.
"Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," ujar dia.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah Ramadan bagi umat Muslim di tengah pandemi Covid-19:
1. Hindari kerumunan
Asrorun mengimbau umat muslim untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan shalat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah.
Kendati demikian, Asrorun menegaskan, pembatasan berkerumun bukan berarti membatasi ibadah bagi umat Muslim.
Sebab, menurut dia, ibadah bisa tetap dilakukan meskipun tanpa berkerumun.
"Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," ujar dia.