Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya Bekuk 4 Penadah Motor Ranmor

Empat orang penadah motor curian berhasil dibekuk Anggota Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Anto Suprapto, Fuji Widodo warga Tambaksawah, Waru, Sidoarjo. Abdullah warga Jalan Tenggilis, Surabaya. Margo Utomo warga Sidoarjo. Dan, Ardiansyah, warga Sukodono, Sidoarjo. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat orang penadah motor curian berhasil dibekuk Anggota Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Di antaranya, Fuji Widodo warga Tambaksawah, Waru, Sidoarjo. Kemudian, Abdullah warga Jalan Tenggilis, Surabaya.

Lalu, Margo Utomo warga Sidoarjo, dan Ardiansyah, warga Sukodono, Sidoarjo.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, keempat orang penadah itu berhasil dibekuk berdasarkan keterangan tersangka maling motor, bernama Anto Suprapto, yang sebelumnya telah diringkus anggota tim antibandinya.

Rekam jejak Anto Suprapto sebagai maling motor terbilang mencengangkan. Ia telah melancarkan aksinya di 13 lokasi, di sejumlah kawasan Surabaya, Sidoarjo dan Nganjuk.

Polresta Malang Kota Lakukan Penyegaran Organisasi, Kasat Reskrim Masuk Gerbong Mutasi

UPDATE CORONA di Bojonegoro Selasa 14 April, 3 Orang Positif Covid-19, Dua Pasien Diisolasi di RSUD

Positif Covid-19 di Surabaya Melonjak 208, Pemkot Ajak Warga hingga Tingkat RT/RW Mitigasi Corona

Kristiyan menerangkan, semula pihaknya berhasil meringkus tersangka Ardiansyah.

Pasalnya, ia diketahui membawa motor curian Yamaha Vixion hasil kejahatan yang dilakukan Anto.

Tak berhenti disitu, lanjut Kristiyan, hasil pemeriksaan terhadap Ardiansyah ternyata merujuk pada nama lain, yakni Margo.

Ternyata Ardiansyah membeli motor curian itu dari Margo.

Dan si Margo ternyata menyebut jikalau dirinya membeli motor itu dari tersangka lain bernama Abdullah.

Setalah diperiksa, Abdullah bukannya tangan terakhir yang menjadi penadah motor hasil curian tersebut.

Ia menyebut tersangka baru yakni bernama Fuji.

Kristiyan mengatakan, komplotan penadah itu memperoleh keuntungan sekira Rp 100-200 Ribu dari hasil menjual motor dengan cara dilempar-lempar ke rekanan.

"Fuji beli dari Anto. Dibeli dengan harga Rp 2.5 Juta," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/4/2020).

Tak cuma menjadi penadah, ungkap Kristiyan, komplotan penadah itu juga merekayasa plat nomor polisi kendaraan yang telah mereka curi, guna mengelabuhi kejaran petugas.

"Motor curiannya gak ada yang dilempar ke Madura, hanya di Sidoarjo," pungkasnya  kepada Tribunjatim.com.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved