TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Seorang bocah bernama Refin Ardi Farendra (6) tenggelam di Sungai Jeroan, Minggu (19/4/2020) kemarin.
Bocah tersebut merupakan warga Desa Babadan Lor RT 01/RW 01 Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Jasad korban ditemukan tersangkut bambu sekitar 200 meter dari lokasi awal tenggelam, pada Senin (20/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
• Sosok Ibu Nikita Mirzani yang Tak Terekspos, Berhijab, Blasteran & Suka Emas, Jedar: Mirip Kak Fitri
• Rekap Materi Belajar dari Rumah TVRI untuk SD Kelas 1-3 Hari Ini, Senin April 2020, Dilengkapi Soal
Kapolsek Balerejo AKP Suyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan.
Paparnya, pada Minggu (19/4/2020), korban bersama tiga temannya Nefril Farendra (7), Andra (7), dan Giral (5) memancing di sungai.
"Pada Minggu (19/4/2020) sekira pukul 13:30 WIB, korban bersama tiga temannya memancing di Sungai Jeroan yang berada di belakang rumah korban. Kemudian korban bersama teman-temannya mandi di sungai tersebut," kata Suyanto.
• Apa Itu PSBB untuk Menghambat Laju Penyebaran Virus Corona? Ini Bedanya dengan Karantina Wilayah
• Lancar Daftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Antre, Yuk Download Mobile JKN: Manfaatnya Banyak!
Sekitar pukul 14.00 WIB, dua teman korban, Andra dan Giral pulang. Sedangkan korban dan Nefril mandi di sungai.
"Tiba-tiba korban tenggelam dan terbawa arus sungai. Kemudian, temannya berusaha menolong tetapi tidak bisa, selanjutnya temannya pulang ke rumah sekira pukul 14.30 WIB, " jelasnya.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, ibu korban mencari korban dan bertanya kepada Nefril yang memberitahu bahwa korban tenggelam di sungai.
• Aksi Curi Motor saat Diparkir di Halaman Rumah Kos di Surabaya, Rekaman CCTV Ungkap Jumlah Pelaku
Selanjutnya orang tua korban bersama warga melakukan pencarian.
Sehari kemudian, Senin (20/4/2020) pagi, tim gabungan BPBD, Basarnas, Tagana, TNI, Polri melakukan pencarian. Sekitar pukul 09.00 jasad korban ditemukan.
"Korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi awal, tubuhnya tersangkut bambu," imbuhnya.
Penulis: Rahardian Bagus
Editor: Heftys Suud