Virus Corona di Madiun

Napi Asimilasi di Kota Madiun Bagi-bagi Nasi Bungkus ke Tukang Becak dan Warga Kurang Mampu

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang napi asimilasi di Madiun membagikan nasi bungkus kepada tukang becak, Kamis (23/4/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sejumlah eks narapidana Lapas Kelas I Madiun yang mendapatkan program asimilasi, diajak dalam kegiatan sosial membagikan makanan kepada warga kurang mampu di Kota Madiun.

Sebelum kegiatan dimulai, napi asimilasi mendapatkan tausiyah di Polres Madiun Kota.

Para napi asimilasi ini mendapatkan pembinaan rohani oleh ustaz selama setengah jam.

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bagi-bagi makanan, bersama anggota Polres Madiun Kota, petugas lapas dan dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Madiun sudah Gunakan Rp 10 M untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Masyarakat Kabupaten Madiun Terdampak Covid-19 di Luar DTKS akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan

Sejumlah tukang becak, tukang parkir, dan warga kurang mampu tampak dengan tertib mengantre.

Pembagian nasi bungkus dilakukan di dapur umum yang didirikan Polres Madiun Kota di kompleks gedung Bhara Makota.

Kabag Sumda Polres Madiun Kota, Kompol Basuki, mengatakan, para napi tersebut sengaja dilibatkan untuk menunjukkan bahwa mereka juga bisa berbuat kebaikan dan berguna bagi masyarakat.

“Mereka harus kita terima di masyarakat. Jadi kita bina agar dia bisa berbuat lebih baik lagi. Dan saya mengajak mereka jangan sampai berbuat kesalahan lagi,” kaya Kompol Basuki kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Harga Ayam Potong Turun Drastis Rp 6000/Kg, Peternak di Madiun Bangkrut sampai Beri Gratis ke Warga

Tahlilan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Tulungagung, Satgas Temukan 12 Orang Positif

Sementara itu, seorang eks napi kasus narkoba, Hari Santoso mengaku senang bisa dilibatkan dalam kegiatan positif.

Dia berharap, setelah menjalani asimilasi, dirinya bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.

“Semoga ke depan saya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik, nggak mengulangi perbuatan seperti yang dulu. Sudah kapok,” kata ayah dua anak ini.

Warga Margobawero, Kota Madiun, itu mendapat program asimilasi setelah menjalani 11 bulan dari vonis hukumannya satu tahun sepuluh bulan.

Setelah Ada Aksi Bagi-bagi Ayam, Kementan akan Beli 12 Juta Ekor Ayam Potong dari Peternak di Jawa

Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Nasi Bungkus Siap Dibagikan pada Warga Terdampak Covid-19 di Blitar

Seperti diketahui, setiap hari ada 200 nasi bungkus yang dibagikan sejak 19 April hingga menjelang Lebaran nanti.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini