Virus Corona di Madiun
Masyarakat Kabupaten Madiun Terdampak Covid-19 di Luar DTKS akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan
Nilai BLT yang akan diberikan pada masyarakat terdampak pandemi virus Corona adalah Rp 600.000/bulan atau Rp 1,8 juta per tiga bulan.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
Nilai BLT yang akan diberikan adalah Rp 600.000/bulan atau Rp 1,8 juta per tiga bulan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan, dana BLT ini bersumber dari dana desa (DD).
• Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun Dirikan Dapur Umum, Bagikan 1.000 Bungkus Nasi Per Hari
• Madiun Diguyur Hujan Deras Semalam, Desa Banjarsari Terendam Banjir, Petani Kesulitan Jemur Padi
Bantuan berupa uang tersebut akan diberikan kepada keluarga yang terdampak dan belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemberian BLT bersumber dari angaran DD ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) no 11 tahun 2020 dengan Surat Edaran No 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.
"BLT dana desa ini diperuntukan bagi masyarakat miskin di luar DTKS. Warga miskin yang tidak masuk dalam data ini akan mendapat BLT. Selain itu, juga bagi warga yang terdampak Covid-19 yang kehilangan pekerjaan," kata Joko Lelono, ketika dikonfirmasi Selasa (21/4/2020).
Joko Lelono menutrukan, masing-masing desa akan melakukan pendataan dan proses verifikasi warga yang berhak mendapatkan BLT, kemudiam akan diusulkan melalui musyawarah desa.
• Bupati Madiun Minta Seluruh Perangkat Desa Intens Sosialisasikan Protokol Covid-19 ke Warga
• PMI Tulungagung Siapkan Suvenir Masker dan Gula atau Minyak untuk Menggaet Pendonor Darah
Setelah disepakati, kepala desa membuat berita acara dan SK terkait warga yang akan menerima BLT itu.
Setelah proses tersebut dipenuhi, BLT dana desa baru bisa dicairkan kepada penerima, agar tidak menimbulkan masalah di desa kemudian hari.
BLT bersumber dari DD ini akan disalurkan dengan cara transfer ke masing-masing rekening penerima.
"Artinya bantuan ini tidak serta merta langsung disalurkan. Ada mekanismenya," jelasnya.
Joko Lelono mengatakan, pemerintah desa dapat segera menganggarkan alokasi khusus BLT bagi warganya dan bisa diaganggarkan saat perubahan APBdes.
• Setelah Ada Aksi Bagi-bagi Ayam, Kementan akan Beli 12 Juta Ekor Ayam Potong dari Peternak di Jawa
• Pandemi Covid-19, Perumdam Among Tirto Batu Keluarkan Kebijakan Potong Tagihan hingga Bagi Sembako
Tidak hanya digunakan untuk BLT, dana desa juga bisa dialokasikan untuk pembelian masker, hand sanitizer, dan kebutuhan lain untuk penanganan kesehatan selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dana desa juga bisa digunakan untuk penanganan dampak sosial selama pandemi.