Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - PT KAI Daop 8 Surabaya meniadakan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dan menengah di Stasiun Malang.
Hal ini dilakukan menyusul larangan mudik Lebaran 2020 yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kebijakan ini diambil menyesuaikan dengan larangan mudik oleh pemerintah,” ujar Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, ketika dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).
• DETIK-DETIK Ledakan Getarkan Markas TNI AL di Depan Soekarno, Aksi 2 Prajurit Bikin Presiden Senyum
• Aktivitas Subuh Syahrini & Reino Bocor, Incess Ngeyel Tutupi Wajah No Makeup, Aisyahrani: Ya Salam
Adanya larangan mudik itu menjadi salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 )
Dia menyebut setidaknya delapan rangkaian kereta api (KA) relasi Malang - Jakarta, Malang - Yogyakarta dan Malang - Banyuwangi yang perjalanannya ditiadakan.
Kini, hanya ada KA lokal dan barang yang masih beroperasi.
• Kisah Pemudik Bandel Dikarantina di Rumah Berhantu, Nangis-nangis 2 Hari, Mengaku Akan Patuh
• Insiden Tegang PDP Ngamuk Tak Dibolehkan Pulang, Gigit Tim Medis hingga 1 RS Heboh, Lihat Endingnya
Suprapto menjamin penumpang yang terlanjur membeli tiket mudik lebaran dapat mengembalikannya. Nominal yang akan dikembalikan adalah 100 persen diluar bea pesan.
“Mekanisme pembatalan bisa langsung dilakukan di loket stasiun maupun aplikasi KAI Access dengan batas waktu minimal 3 jam sebelum kereta berangkat,” jelasnya.
Suprapto mengatakan kebijakan pembatalan keberangkatan KA jarak jauh dan menengah ini berlaku sampai 30 April. Apabila ada perpanjangan, PT KAI bakal mengumumkan secara resmi.
“PT KAI meminta maaf apabila penumpang merasa perjalanannya tertunda. Ini semua demi mencegah penyebaran Covid-19 di atas kereta,” tutupnya.
Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Heftys Suud