PSBB Gresik

Sosialisasi PSBB Gresik ke Warkop, Kapolres: Boleh Tetap Buka, Dilarang Ada WiFi dan Tempat Duduk

Penulis: Willy Abraham
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menggunakan APD lengkap, petugas melakukan rapid test Covid-19 kepada pengunjung warung kopi, Sabtu (25/4/2020).

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gresik, aparat gabungan TNI - Polri dan Dinas Kesehatan melakukan rapid test pada sejumlah pengunjung warung kopi (warkop), Sabtu (25/4/2020) malam.

Pasalnya, PSBB Gresik bakal mulai diberlakukan pada Selasa (28/4/2020) mendatang. 

Untuk itu, bersama petugas yang menggunakan APD Hazmat, aparat gabungan langsung beroperasi menyasar warkop di Jalan Noto Prayitno, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, hingga komplek Gresik Kota Baru.

Ahmad Dhani Sedih Kehilangan Sosok Ini, Berjasa di Dewa 19, Suami Mulan Jameela Tulis Ucapan Duka

Perubahan Hidup Mantan Istri Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti, Jual Makanan-Pakaian, Lebih Ceria?

Para pengunjung warkop sempat berhamburan, ada yang melarikan diri, ada yang langsung membayar lalu meninggalkan tempat, ada pula yang bertahan untuk dilakukan rapid test.

Padahal, dalam aturan physical distancing sudah disosialisasikan untuk tidak berkerumun di sutau tempat. Namun masih saja banyak yang berkerumun di warung kopi.

Selain rapid test, petugas memberikan sosialisasi kepada pemilik warkop.

Warga Kediri Ini Kebanjiran Pesanan Gentong Cuci Tangan Lukis, Awalnya Iseng Kirim ke WhatsApp

Santri dari Malaysia di Ponpes Al Fatah Temboro Magetan Bakal Dipulangkan Pemprov Jatim

Selama aturan PSBB diterapkan, pelaku usaha tetap boleh beroperasi.

Namun, dilarang menyediakan wifi dan tempat duduk. Semua pengunjung yang ingin membeli minuman harus dibawa pulang.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan, penyisiran warkop dan tempat makan sengaja dilakukan untuk mensosialisasikan aturan PSBB.

TRAGEDI Ibu Bunuh Diri karena Corona, Nasib 2 Anak Pilu Sejak Penghasilan Nihil, Beli Susu Tak Mampu

Rapid test ini upaya deteksi dini penyebaran Covid-19 di Gresik, mengingat Gresik sudah masuk zona merah.

Juga menyusun akan diterapkan aturan PSBB di delapan kecamatan. Aktivitas masyarakat tidak ditutup total tetapi dibatasi.

"Rapid test mendadak ini untuk mengetahui secara langsung kondisi kesehatan pengunjung warkop. Mereka bisa tahu apakah hasil rapis testnya positif atau negatfi. Hasil rapid test tidak ada yang positif Covid-19," terangnya.

Lanjut Kapolres, kegiatan malam ini adalah rangkaian untuk melakukan sosialisasi bahwa Selasa besok sudah diterapkan aturan PSBB.

"Pemilik usaha warung kopi dan warung makan. Kami tidak menutup warung usaha mikro. Tapi hanya boleh melayani masyarakat untuk dibawa pulang, atau layanan antar saja selama PSBB," tuturnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak takmir masjid jamik. Agar salat berjamaah dilakukan di rumah masing-masing sampai aturan PSBB dicabut.

Aturan PSBB yang diterapkan harus dilakukan. Jika kedapatan ada masyadakat yang melanggar. Ada sanksi yang diberikan.

"Sanksinya mulai teguran lisan, tulis hingga pencabutan izin usaha," tutupnya. 

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud 

Berita Terkini