TRIBUNJATIM.COM - Melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1441 H hukumnya wajib.
Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, umat Muslim dianjurkan untuk membaca niat puasa.
Lalu bagaimana hukum lupa membaca niat puasa Ramadhan? berikut penjelasannya.
Dalam video berjudul Kapan Niat Puasa Ramadan Dilakukan? Malam Hari, Siang Hari, dan Bolehkah Satu Bulan yang diunggah Tribunnews (grup TribunJatim.com) pada 21 April 2020, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis, memberikan penjelasannya.
Menurutnya, ada dua pandangan mengenai membaca doa niat puasa Ramadhan.
• Bolehkah Salat Tahajud Padahal Sudah Salat Witir di Bulan Puasa Ramadan? Berikut Penjelasannya
• 16 Quotes Selamat Buka Puasa Ramadhan 2020/1441 H dalam Bahasa Inggris dan Indonesia
Yang pertama adalah dari Maliki, Syafi'i, dan Hambali.
Berdasarkan mazhab tersebut, umat Muslim diwajibkan membaca niat puasa Ramadhan pada malam hari.
Apabila tidak berniat, maka puasanya dianggap tidak sah.
"Bicara tentang puasa Ramadhan, maka hukumnya berbeda karena puasa Ramadhan itu adalah wajib."
"Oleh karenanya, memang ulama ada dua pandangan. Pertama jumhur ulama dari Maliki, Syafi'i, dan Hambali bahwa niat puasa bulan Ramadhan itu pada waktu malam hari."
"Jadi, wajib niatnya itu di malam hari. Dan ini berdasarkan hadis nabi. 'Siapa yang tidak berniat sebelum fajar maka tidak sah puasanya'," jelas Ustaz Satibi Darwis.
Namun, ada pandangan kedua yang menjelaskan soal membaca niat puasa Ramadhan, yakni dari mazhab Hanafi.
Berdasarkan mazhab Hanafi, umat Muslim boleh mengucapkan niat puasa Ramadhan setelah fajar hingga pertengahan siang hari.
"Pandangan yang kedua yaitu dari mazhab Hanafi, bahwa niat puasa Ramadhan itu boleh setelah fajar sampai pertengahan siang hari dan mereka mengambil firman Allah di dalam surah Al-Baqarah ayat 187," katanya.
Meski begitu, Ustaz Satibi Darwis mengungkapkan pandangan yang benar soal niat puasa Ramadhan adalah kita diwajibkan mengucapkannya pada malam hari.