TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kebijakan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dalam pengembalian tiket penumpang karena pembatalan perjalanan Kereta Api kini hanya butuh waktu 3 hari, hal itu terkait pencegahan virus Corona atau Covid-19 .
Pengembalian uang itu dipercepat dari waktu normal yang bisa sampai 45 hari.
“Melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100% uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat 3 hari setelah pembatalan,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto kepada TribunJatim.com, Rabu (29/04/2020).
Menurut Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto, ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 30 April s.d 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei s.d 4 Juni 2020.
Suprapto menambahkan, layanan ini diberikan bagi pelanggan, agar beralih ke pembatalan secara online.
Tujuannya agar masyarakat tidak bepergian ke stasiun, terlebih saat ini di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sudah diterapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• FAKTA 100 Pegawai Pabrik Sampoerna Surabaya Positif Covid-19, Kronologi hingga 500 Orang Diliburkan
• Hasil Tracing, 6 Orang Keluarga dan Orang Dekat Tenaga Medis Positif Covid-19 di Kota Mojokerto
Untuk mendapatkan layanan KAI Access harus mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu.
Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket.
Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121.
Di Daop 8 Surabaya, jumlah pembatalan tiket pada periode 1 s/d 29 April 2020 sebanyak 43.117 tiket.
Sementara Kondisi jumlah rata – rata penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada periode 1 s/d 29 April 2020 berkisar diantara 2.000 – 5.000 penumpang /harinya atau turun 90 - 95 % dari kondisi normal yang berjumlah 40.000 /harinya.
• Nasib Pabrik Rokok Sampoerna setelah Pegawai Positif Corona: Tutup Sementara & Kondisi Ratusan Buruh
• Kisah Wanita Cantik Nikah Cuma 5 Bulan Dulu Viral, Pacaran 5 Tahun Kedok Suami Baru Terkuak: Dicekik
Data secara nasional untuk seluruh perjalanan KA Jawa dan Sumatera, khusus untuk keberangkatan 14 Mei s.d 4 Juni 2020 atau H-10 s.d H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 554.672 tiket yang dibatalkan oleh penumpang.
Masih terdapat 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 39% dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual.
Suprapto berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat. (Wiwit Purwanto/Tribunjatim.com)