Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini buka suara terkait kasus virus Corona ( Covid-19 ) yang terjadi di Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya.
Menurut Risma, kasus Covid-19 itu bukanlah merupakan klaster baru.
"Sebetulnya dia (pasien) bukan klaster baru," kata Risma, Kamis (30/4/2020).
• 100 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya Positif Versi Rapid Test: Besok Swab
• Kisah Wanita Cantik Nikah Cuma 5 Bulan Dulu Viral, Pacaran 5 Tahun Kedok Suami Baru Terkuak: Dicekik
Risma mengungkapkan, kasus di pabrik itu memang bermula dari pasien yang tak jujur dan memilih tetap bekerja padahal seharusnya dia harus menjalani karantina.
Menurut Risma di data Pemkot Surabaya pasien tersebut awalnya sudah dinyatakan PDP.
"Jadi yang diawal itu, waktu itu kan Puskesmas nangani sendiri jadi pengawasannya kurang, dia tetap kerja, sebetulnya dia sudah PDP," ungkapnya.
• Bank Jatim Salurkan Rp 2,79 Miliar ke Pemprov Untuk Tangani Covid-19
• Rekomendasi 6 Drama Korea Komedi, Cocok Ditonton untuk Hilangkan Bosan saat Social Distancing
Upaya tracing digencarkan serta rappid test dan swab test terus dilakukan.
Hal itu agar segera memastikan tak ada rantai persebaran Covid-19. Risma mengatakan, saat ini karantina masih dilakukan di salah satu hotel setelah melakukan rappid test.
"Makanya dimasukkan hotel dan semua biaya ditanggung Sampoerna," ungkap Risma.
Sebelumnya diberitakan, dua orang pekerja pabrik rokok Sampoerna Rungkut Surabaya positif terinfeksi covid-19 dan meninggal dunia. Pabrik tersebut untuk sementara waktu tak beroperasi.
"Ada dua orang, dan dua-duanya meninggal dunia. Di kompleks tersebut kini sedang dilakukan tracing dan kini ada sembilan yang dinyatakan PDP karena terdapat gejala klinis,” kata Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Heftys Suud