Rekam Jejak Kapolda Jatim Baru Irjen M Fadil Imran, Mampu Ungkap 7 Kasus Kejahatan Besar

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

profil dan bidoata Irjen Pol M Fadil Imran.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri, Irjen Pol M Fadil Imran bakal menjadi wajah baru institusi Polda Jatim.

Berbeda dengan pendahulunya Irjen Pol Luki Hermawan yang dinilai ahli di bidang telik sandi. Rekam jejak Imran dinilai lebih berpengalaman di bidang reserse.

Penelusuran TribunJatim.com, sejumlah kasus kejahatan besar berhasil dibongkarnya.

PROFIL-BIODATA Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pernah Kuak Pembajakan Film Warkop DKI Reborn

Irjen Pol M Fadil Imran, Sosok Baru Kapolda Jatim Berpengalaman Dibidang Reserse

Hari Buruh saat Pandemi Corona, Polda Jatim Imbau Pekerja Lebih Peduli Sesama dan Kampanye Covid-19

Pertama. Kasus Penculikan Anak, dan berhasil selamatkan korban.

Kasus itu dibongkar Imran, sewaktu menjabat sebagai Kasat III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Imran yang masih berpangkat AKBP, beserta personelnya, berhasil menyelamatkan seorang anak bernama Erizka Prafitasari yang diculik oleh seorang sopir taksi dengan meminta tebusan Rp 50 Juta, pada Rabu (15/8/2007) silam.

Kedua. Kasus Peredaran Obat Kedaluwarsa.

Imran yang saat itu menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran obat kedaluarsa dengan omzet miliaran rupiah, Senin (5/9/2016).

Petugas berhasil menyita ribuan obat-obatan bermerek yang kedaluarsa. Namun oleh pelaku dikemas menggunakan kemasan baru.

Ketiga. Kasus pembajakan film 'Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I'.

Imran yang masih menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pelaku pembajakan film, Selasa (27/9/2016).

Wanita berinisial P (31). P terbukti merekam film tersebut di dalam bioskop, menggunakan ponsel. Lalu menyiarkan film tersebut melalui aplikasi Bigo Live.

Keempat. Kasus Impor Tekstil Ilegal.

Imran berhasil membongkar kejahatan impor tekstil berupa pakaian dan celana yang diperoleh dari negara lain, Senin (1/8/2016).

Petugas berhasil meringkus 12 orang pelaku, dan menyita sekira 2.216 bal pakaian bekas yang diperoleh dari Jepang dan Korea lalu dikirim ke Malaysia sebelum diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Riau.

Halaman
12

Berita Terkini