7) Exit Tol Jambangan/Masjid Agung, wilayah Jambangan
8) Pertigaan Driyorejo Lakarsantri, wilayah Lakarsantri
9) Merr Gunung Anyar/Exit Tol Tambak Sumur, wilayah Gunung Anyar
10) Tol Sumo/Exit Tol Banyu Urip, wilayah Sukomanunggal
11) City of Tomorrow (Cito), wilayah Gayungan
12) Margomulyo/Exit Tol Margomulyo, pj Satpol PP dan BPB Linmas
13) Terminal Benowo, wilayah Pakal
14) Terminal Tambak Oso Wilangon, wilayah Benowo
Berikut tiga pos check point di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya:
1) Pos Polisi Jalan Laksda M Nasir, wilayah Pabean Cantikan
2) Dupak Rukun/Exit Tol Dupak, wilayah Asemrowo
3) Suramadu/Exit Tol Suramadu, wilayah Kenjeran
7 golongan dilarang kerja di kantor
Sebelumnya, melansir dari Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease (2019), disebutkan bahwa ada aturan yang perlu dipahami dan ditaati warga Surabaya.
Aturan PSBB Surabaya ini banyak membahas tentang batasan dalam melakukan kegiatan di sekolah, kantor, maupun fasilitas umum.