Fakta Diungkap Polisi
Setelah ditelusuri lebih lanjut, penyiraman air keras terhadap seorang wanita di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, dilatarbelakangi urusan asmara.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto Sinateroe.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Sabtu (2/5/2020), dengan korbannya wanita berinisial RA (32).
• FAKTA Surabaya Berpotensi Jadi Episentrum Penyebaran Covid-19: Langkah Pemkot hingga Komentar Warga
"Love story (kisah cinta)," kata Johanis saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020).
Pelaku penyiraman diduga adalah mantan kekasih RA yang masih menginginkan korban kembali.
"(Pelaku) masih cinta, tapi ceweknya nggak mau. Akhirnya daripada diambil orang lain, ceweknya disiram pakai air aki," ujar dia.
Hingga kini, kasus ini masih diselidiki Polsek Pancoran.
Ajakan Balikan Ditolak, Pria Aniaya Mantan Pacar
Cinta ditolak, tinju bertindak.
Itu yang dilakukan Rifky Gandaria (20), Mahasiswa, warga Kelurahan Pakadoodan Lingkungan IV Kecamatan Maesa Kota Bitung pada 2019 lalu.
Rifky marah dan menganiaya GL (18), mahasiswi, warga Tataaran 2 (Lopas).
Alasannya, korban tidak mau diantar pulang oleh pelaku.
Pelaku juga ingin mengajak korban "balikan" karena sebelumnya keduanya sempat menjalin hubungan pacaran.
• KRONOLOGI 17 Pegawai Pabrik Rokok Tuluangagung Reaktif Corona, 1 Orang Sakit, Kesehariannya Terkuak
Kepala Tim Totosik Bripka Janny mengatakan kejadian itu diketahui bermula pada saat Tim URC Totosik melaksanakan patroli seputaran Kelurahan Kakaskasen, Selasa (19/11/2019) pukul 01.30 Wita.