Peduli Corona, BPJS Kesehatan akan Serahkan Data Peserta JKN-KIS Potensi Covid-19 pada Pemkot Malang

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, saat menyampaikan pemaparan pada Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan Pemkot Malang di Ruang Sidang Balai Kota, Rabu (6/5/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - BPJS Kesehatan Cabang Malang berencana akan menyerahkan data peserta JKN-KIS yang berpotensi virus Corona atau Covid-19 kepada Pemerintah Kota Malang.

Penyerahan data tersebut dilakukan, agar nantinya para peserta JKN-KIS dapat mendapatkan upaya preventif dari pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Serta dapat membantu Pemkot Malang dalam mengambil kebijakan khusus dalam pencegahan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, saat menyampaikan pemaparan pada Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan Pemkot Malang di Ruang Sidang Balai Kota, Rabu (6/5/2020).

"Penyerahan data ini akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini. Karena ini sifatnya sangat rahasia. Nantinya akan ada perjanjian kerja sama (PKS), berita acara dan pakta integritas antara BPJS dengan Pemkot Malang (Dinas Kesehatan)," ucapnya.

Dina Diana Permata menjelaskan, penyerahan data tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Perpres nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Di mana dia melihat, kasus kematian akibat pasien positif Covid-19 di Jawa Timur ini diakibatkan penyakit lain yang diderita oleh pasien.

Untuk itu, dengan penyerahan data tersebut BPJS Kesehatan berharap kepada Pemkot Malang dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada para peserta JKN-KIS yang memiliki penyakit kronis.

Agar nantinya mereka yang memiliki penyakit kronis tersebut bisa menjaga kesehatannya. Serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih dengan protap yang dianjurkan selama masa pandemi Covid-19.

"Potensi orang yang memiliki penyakit lain sangat tinggi jika dibandingkan dengan orang biasa yang terpapar Covid-19. Jadi dengan adanya edukasi nanti dari Pemkot Malang, pencegahan berkaitan dengan Covid-19 ini bisa diatasi dan diminimalisir," ucapnya.

Dari data BPJS Kesehatan Cabang Malang saat ini terdapat sekitar 836.000 peserta JKN-KIS di Kota Malang.

Sekitar 27.000 orang di antaranya berpotensi memiliki riwayat penyakit kronis dan berpotensi terjangkit Covid-19.

Data tersebut diperoleh, setelah melihat riwayat dari peserta JKN-KIS berdasarkan kategori level yang telah ditentukan.

Penentuan level tersebut juga berdasarkan dari penyakit yang diderita oleh masing-masing peserta tersebut.

"Jadi ini kami mengajukan dan alhamdulilah mendapatkan respons yang positif dari wali Kota Malang. Semoga saja perjanjian kerja sama ini bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menganggap baik rencana yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang.

Menurutnya, data tersebut bisa digunakan untuk memantau masyarakat yang memang benar-benar rentan terpapar Covid-19.

Untuk itu, setelah data tersebut diterima oleh Pemkot Malang, dia memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Malang agar membreakdown kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas.

"Kita harapkan nantinya ada tindakan preventif. Jadi masyarakat bisa menjaga diri dan yang berperan nanti ada di fasilitas kesehatan," ucapnya.

Pria kelahiran Lamongan tersebut juga menjelaskan, selain itu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di kota Malang juga harus turut serta menjaga sustainabilitas BPJS Kesehatan dengan meningkatkan program promotif preventif.

"Fasilitas kesehatan harus menjalankan sepenuhnya program promotif preventif untuk masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkini