Ayah Ferdian Paleka Bantah Bantu Anak Larikan Diri, Niat Awal Terungkap: Ngasih Jalan untuk Berfikir

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). (

"Ya, sudah pasti (tak kooperatif) kalau kita melihat dari kronologi dari awal kita amankan yang pertama, kemudian kita amankan mobilnya, di mana mobil tersebut milik saudara F yang dibeli dari dia (bapak kandung) sendiri, itu dikuasai oleh orangtuanya," sambungnya.

Terbaru, Herman buka suara terkait adanya anggapan bahwa dirinya membantu pelarian Ferdian Paleka.

Seperti dikutip dari laman TribunJabar (grup TribunJatim.com), Herman membantah membantu anaknya melarikan diri, sebelum akhirnya sang anak berhasil ditangkap polisi pada Kamis 7 Mei 2020.

Ferdian Paleka Ternyata Bukan Otak di Balik Prank Sembako Sampah, Polisi Beberkan Sosok Sebenarnya

Herman mengaku sekadar memberikan jalan kepada anaknya untuk merenung sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada Polisi.

"Bukan membantu (melarikan diri) ngasih jalan dia berpikir biar dia merenung, apa sudah siap belum menyerahkan diri. Biar dia berpikir. Terus, pas mau menyerahkan diri saya antar. Jadi tidak ada niat untuk membantu," ujar Herman, saat ditemui di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).

Kini Herman mengatakan dirinya sudah pasrah dengan nasib anaknya menjalani proses hukum.

Dia menganggap jika kejadian yang menimpa Ferdian Paleka sebagai musibah.

"Namanya musibah, dia kan masih anak-anak. Tadinya ia buat konten buat seru-seruan. Tapi ini zaman sekarang kan, salah sedikit rame," katanya.

Video Ferdian Paleka ditelanjangi saat dipenjara (Instagram via Tribun Lampung)

Respon soal anaknya dibully

Belakangan viral video Ferdian Paleka mengalami perundungan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.

Mengetahui hal itu, Herman mengaku sedih.

Herman pun meminta polisi mengusut tuntas kejadian perundungan terhadap anaknya itu.

"Mungkin anak saya dianggap kurang baik. Tapi perlakuan orang di situ lebih kurang baik lagi. Anak saya dipukulin. Pelaku yang merekam harus diusut juga dong. Sama-sama kena undang-undang," ucapnya.

Di sisi lain, Herman bersama orang tua Aidil dan Tubagus berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Surat permohonan tersebut rencananya akan dikirimkan ke Polrestabes Bandung, pada Senin (10/5/2020).

Halaman
123

Berita Terkini