TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pengajuan penetapan PSBB Malang Raya sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Saat ini posisinya surat persetujuan tersebut sudah ada dalam bentuk surat namun belum bernomor. Kemungkinan surat tersebut akan diterima oleh Pemprov Jatim esok hari.
"Untuk PSBB Malang Raya, suratnya sudah disetuji. Itu informasi yang kami dapatkan. Namun saat ini suratnya belum bernomor. Maka saat ini yang harus dilakukan adalah persiapan yang harus maksimal," tegas Gubernur Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Senin (11/5/2020) malam.
• PSBB Surabaya Raya Tahap 2 Ganti Jam Malam Jadi 24 Jam, Bandel Melanggar: KTP Ditahan
• Izin Kemenkes PSBB Malang Raya Kemungkinan Turun Selasa Besok, Wali Kota Sutiaji: Bahas Mekanismenya
Semua lini harus ikut bersiap dalam melaksanakan PSBB di kawasan Malang Raya. Mulai teknis check point, penanganan teknis pembatasan sosial, pengaturan kerumunan, dan juga ia berharap agar pelaksanaan PSBB di kawasan Malang Raya akan lebih efektif dibandingkan di kawasan Surabaya Raya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, ia meyakini bahwa pelaksanaan PSBB di Malang Raya akan lebih baik karena ada lebih kesiapan.
Selain itu dalam rencana pelaksanaan PSBB di Malang Raya juga disampaikan Heru bahwa akan banyak relawan dari perguruan tinggi yang akan membantu untuk menyukseskan pelaksanan PSBB.
"Banyak relawan yang ingin bantu pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Ada tempat berbasis RT dan RW yang kita buat sebagai RT RW tangguh. Kampung tangguh ini akan melakukan proteksi dalam pencegahan penyebaran covid-19," tegas Heru.
Tidak hanya itu, setelah siang tadi melakukan rapat koordinasi dengan forpimda dan jajaran pemda Malang Raya, ditegaskan Heru bahwa Perbup dan Perwali untuk landasan PSBB Malang Raya sudah rampung. Sehingga pelaksanaan PSBB sudah siap diberlakukan setelah melakukan masa sosialisasi.