TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar menyiapkan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 12,5 miliar. Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) para PNS paling lambat seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Seminggu sebelum Lebaran, Tunjangan Hari Raya (THR) harus sudah diberikan. Kami juga masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) terkait THR untuk PNS," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Yohanes, Selasa (12/5/2020).
Widodo mengatakan PP terkait THR untuk TNI, Polri, PNS, tenaga non-PNS, dan pensiunan memang belum resmi keluar. Tapi, Menteri Keuangan sudah menyampaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait THR TNI, Polri, PNS, tenaga non-PNS, dan pensiunan.
Dalam RPP itu menyebutkan THR untuk TNI, Polri, PNS, tenaga non-PNS, dan pensiunan pada Lebaran tahun ini tetap diberikan meski dalam kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19.
Komponen THR yang diberikan, yaitu, gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
• Jerit Lantang Pilot Joyce Lin saat Pesawat Jatuh di Danau Sentani Papua, Saksi Aksi Mulia Terakhir
• PSBB Surabaya Raya Jilid Dua Lebih Tegas, Pembatasan 24 Jam hingga Sanksi Soal Perpanjangan SKCK
• Usai Batuk 2 Kali di Dalam Taksi Online, Wanita Surabaya ini Lalu Meninggal Mendadak: APD Dikerahkan
"Nilai THR yang diberikan sama dengan gaji PNS yang diterima Maret 2020. Untuk resminya tetap menunggu PP. Tapi kami sudah mempersiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para PNS sebesar Rp 12,5 miliar," ujar Widodo Sapto Yohanes.
Dikatakannya, dalam RPP itu juga menyebutkan ada pengecualian pemberian THR untuk pejabat tinggi di pemerintahan. Para pejabat tinggi tidak mendapatkan THR pada Lebaran tahun ini.
"Ada pengecualian, untuk pejabat tinggi mulai eselon II ke atas tidak diberikan THR-nya. Pejabat eselon II kalau di Pemda ya setingkat kepala dinas. Kami mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.
Sedang pegawai yang akan menerima THR, yaitu mulai eselon III, IV, V, dan para staf. Jumlah PNS di lingkungan Pemkot Blitar sekitar 3.000 orang. (sha/Tribunjatim.com)