TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang mengganti alamat web untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di hari ketiga, Rabu (13/5/2020).
Semula di ppdb.dikbud.web.id ke alamat ppdb.malangkota.go.id.
"Tujuannya agar lebih cepat," jelas Totok Kasianto, Sekretaris Dikbud Kota Malang pada TribunJatim.com, Rabu (13/5/2020).
• PPDB SD Kota Blitar 2020/2021 Jalur Zonasi, Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran Gelombang Kedua Dibuka
Di alamat lama, ternyata sering bermasalah dan servernya down. Saat ini data di web lama sedang dalam pemindahan.
Dengan alamat baru, maka akan dioperasionalkan 24 jam dan diperpanjang masa pendaftarannya sampai 15 Mei 2020.
Sementara di kantor Dikbud juga masih banyak didatangi oleh orangtua calon peserta yang mengalami kendala-kendala teknik.
• VIRAL Luarnya Kumuh, Isi Rumah Keluarga Tak Mampu ini Menakjubkan, Daun Kering Saja Tak Kelihatan
• Reaksi Yan Vellia Istri Kedua Didi Kempot Didesak Foto bareng Istri Pertama Sabar, Alasan Diungkap
Ada yang sudah dari SMPN tapi diminta ke Dikbud untuk merevisi kekeliruan-kekeliruaan saat pendaftaran online.
Totok kemudian menelpon ke para kepala sekolah agar membantu mereka.
"Ibu-ibu ini gak perlu riwa-riwi datang ke dinas. Kalau ada kendala, bisa ke salah satu SMPN tujuan. Nanti biar dibantu operator dan kepala sekolah. Kalau ada yang menolak, bilang ke saya," yakinnya pada mereka.
• PPDB SMPN Kota Malang 2020/2021 Hari Kedua, Server Down Gegara Overload, Pendaftar Sulit Akses
Setelah itu mereka banyak yang meninggalkan kantor Dikbud ke sekolah-sekokah. Beberapa kesalahan teknis yang dilaporkan seperti soal jarak rumah-sekolah.
Misalkan 100 meter jadi 1000 meter, ada yang mau daftar SMP, tapi keliru mengklik tombol daftar TK.
"Pak, saya sudah daftar sejak tanggal 11 Mei 2020 jam 09.00 WIB. Tapi kok data anak saya belum masuk ke SMPN tujuan sehingga belum bisa diverifikasi. Padahal, teman-teman anak saya sudah masuk semua. Saya hanya diberi jawaban, lihat di internet saja," kata seorang bapak pada Totok. Totok menyarankan ke SMP-nya.
• PPDB SD Kota Blitar 2020/2021 Jalur Zonasi, Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran Gelombang Kedua Dibuka
Ada juga yang menanyakan soal KK yang belum satu tahun bagaimana untuk daftar zonasi?
"Apa gak ada rekomendasi Pak," tanya seorang ibu.
Dikatakan Totok, hal itu sudah disosialisasikan dan aturannya mengacu pada Permendikbud dimana KK pindahan minimal satu tahun.
• PPDB SMPN Kota Blitar 2020/2021, Jalur Afirmasi Sepi Peminat, Pendaftar Tak Sampai 10 Siswa
"Bisa belum satu tahun jika pakai jalur mutasi. Misalkan dari Semarang dan orangtua ditugaskan di Kota Malang dimana KK belum sampai setahun," jawabnya.
Jadi, lanjutnya, solusinya adalah sekolah di SMP swasta.
Ada juga yang ngotot ingin menyekolahkan ke SMPN Kota Malang tapi KK dan sekolahnya dari Kabupaten Malang.
• Besaran Zakat Fitrah Tahun 2020, Simak Niatnya untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga
"Nggak bisa, Bu. Aturannya sudah jelas. Sekolahnya ya di Kabupaten Malang. Beda jika meski KK Kabupaten Malang tapi anaknya sekolah di kota. Bisa menggunakan jalur prestasi dan zonasi," papar Totok.
Namun si ibu itu bilang, ada yang bisa daftar ke SMPN.
"Saya pastikan nanti didiskulifikasi," jawabnya.
Ia merasa selama tiga hari mencari jawaban di dikbud atas hal itu baru terjawabkan. Dikatakan Totok, terkait PPDB sudah ada penjelasannya sebelumnya.
• Kumpulan 10 Ucapan Selamat Malam Lailatul Qadar, Malam 1000 Bulan di Bulan Suci Ramadhan
Sementara di aula, orangtua masih melakukan verifikasi berkas untuk jalur prestasi non akademik terutama untuk perolehan sertifikatnya.
Tapi ada juga yang masih merasa galau karena meski sudah datang untuk verifikasi, tapi gambar sertifikat tidak nampak di web PPDB.
"Gimana ya, Pak, kalau seperti kasus saya?" tanya seorang ibu pada Totok usai verifikasi.
Katanya, nanti akan dilihat dari berkas yang diberikan pada panitia.
Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Arie Noer Rachmawati