TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kacaunya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Malang cukup membuat resah masyarakat.
Selain website yang diakses error, penggelembungan data penerimaan siswa baru juga menjadi sebuah permasalahan.
Belum lagi, alasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang yang menganggap bahwa website PPDB telah diretas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
• PPDB 2020/2021 Kota Malang Kacau, Pengumuman Habis Diterima Malah Terpental, Orang Tua Kecewa
Menanggapi permasalahan tersebut, anggota komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menganggap bahwa Disdikbud kurang persiapan berkaitan dengan PPDB ini.
Terutama berkaitan dengan sistem, program dan server yang digunakan dalam penerimaan siswa baru berbasis online tersebut.
"Kami menyayangkan hal ini, seharusnya Disdikbud telah mempersiapkan dan mempertimbangkan apa yang akan terjadi. Karena persiapan ini membutuhkan waktu setahun lamanya," ucapnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (21/5/2020).
• Bentuk Tubuh Istri Kedua Didi Kempot Dikomentari, Balasan Yan Vellia Panen Reaksi, Singkat & Adem
• Ngobrol Bareng Rizal Bocah Penjual Gorengan, Evelin Tertampar, Mantan Istri Aming: Kita Harus Malu
Dia menyampaikan, seharusnya Disdikbud melakukan sosialisasi dari dulu berkaitan dengan sistem penerimaan siswa baru berbasis online.
Agar nantinya masyarakat tidak kebingungan saat akan mendaftarkan putra putrinya untuk masuk ke sekolah.
Politisi PDIP ini menyampaikan bahwa dirinya telah sering mendapatkan keluhan dari para wali murid.
• PPDB 2020/2021 Kota Malang Disoroti MCW, Dindik Dinilai Tak Serius & Plin-plan, Wali Murid Bingung
Dikarenakan, banyak dari mereka yang masih gagap teknologi (gaptek) atau tidak memiliki gadget dan kurang memahami internet.
Untuk itu, dia menyarankan Disdikbud Kota Malang agar mempertimbangkan juga hal seperti itu.
Agar kejadian PPDB ini tidak terulang lagi, di kemudian hari.
• Lagi-lagi Laman PPDB Kota Malang Error Tak Bisa Diakses, Medsos Dikbud Diserang Keluhan Wali Murid
"Keluhan itu kami dapatkan ketika kami sidak ke SMP 21. Jadi ada wali murid yang membelajari wali murid lainnya. Jadi wali murid ini harus diberikan edukasi dan pengetahuan. Apabila sudah diterapkan mereka sudah siap," ujar perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.
Tak hanya itu, dewan juga telah memanggil Disdikbud Kota Malang berkaitan dengan PPDB ini.
Pada pertemuan yang berlangsung, Rabu (20/5) kemarin itu, dewan mendengarkan kronologi kejadian penggelembungan data yang terjadi hingga website PPDB itu retas.
• Tak Lolos PPDB SMPN Kota Malang Jalur Afirmasi-Prestasi? Bisa Coba Zonasi, Daftar Mulai 2-4 Juni
Tapi apapun itu, Mia meminta solusi yang terbaik dari Disdikbud terkait dengan langkah apa yang seharusnya akan dilakukan.
Tidak hanya membahas permasalahan yang sudah terjadi, tetapi solusi kongkrit agar tidak membingungkan masyarakat.
"Sebenarnya kesalahan ini bukan dari masyarakat. Dan saya menilai Disdikbud ini tidak hadir dalam masyarakat. Semoga data base yang telah diamankan sebelum diretas itu benar adanya dan bisa menolong masyarakat," tandasnya.
Penulis: Rifki Edgar
Editor: Arie Noer Rachmawati