TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyiapkan pedoman new normal.
Guna memastikan pengguna jasa angkutan penumpang dan barang aman dari virus Corona ( Covid-19 ), PT KAI bahkan telah menyiapkan ruang isolasi penumpang.
Penerapan new normal PT KAI ini juga sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa new normal,” jelas Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun mengutip penjelasan VP Public Relations KAI Joni Martinus, Sabtu (30/5/2020).
• Yan Vellia Bereaksi Dituntut Libatkan Saputri & Dory Harsa di Konser Kenang Didi Kempot: Bismillah
• Liburan Berdua ke Afrika, Irwan Mussry Kenalkan Istrinya ke Bule Bukan sebagai Istri, Maia: Bosku?
Ixfan menerangkan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.
Pada pedoman new normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.
Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal berangkat).
• Tak Kendur Lawan Covid-19, KBR Brimob Polda Jatim Semprot Disinfektan Jalan Krembangan & Bubutan
• KBM Malang Raya Tetap Daring Saat Masa Transisi New Normal, Wali Kota Sutiaji: Nanti Bertahap
Saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius.
Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.
“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” tambahnya.
Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.
• Masih Ada Warga Bandel Nongkrong di Warkop Sidoarjo Saat Jam Malam, Polda Jatim Tegas: KTP Disita
Disampaikan, guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.
Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.
Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan.