TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengadukan SHM dan YY ke Polres Tulungagung.
SHM adalah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, yang sebelumnya sempat mengamuk di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jumat (29/5/2020) malam.
Dirinya bahkan membanting toples nastar untuk meluapkan emosinya.
• Miris, Gajah Hamil Diberi Warga Nanas Isi Petasan, Mati Berdiri di Sungai dengan Mulutnya Hancur
• Akhirnya Indonesia Bisa Hasilkan Vaksin Virus Corona, Kabar Bahagia dari Pemerintah, Cuma 1 Kendala
Kamis (4/6/2020) terlihat sejumlah personil Satpol PP Kabupaten Tulungagung tengah diperiksa di Polres Tulungagung.
Termasuk Kepala Satpol PP Tulungagung, Yohanes Bagus Kuncoro.
Demikian juga YY, rekan SHM yang ikut ngamuk di pendopo juga diperiksa di ruangan berbeda.
• 1 Peserta Pelantikan di BKD Jatim Meninggal Positif Covid-19, Ini Hasil Rapid Test Peserta Lainnya
• Arzeti Bilbina Imbau Perempuan Tak Lalai KB: Hamil di Masa Pandemi Covid-19 Bahaya Buat Ibu & Janin
Kabag Protokol dan Komunikasi Antar Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro membenarkan aduan itu.
"Memang ada aduan dari regu jaga Satpol PP yang saat itu sedang bertugas," terang Galih.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia juga mengakui aduan dari Satpol PP.
Menurutnya, saat ini penyidik masih mengambil bahan keterangan dari sejumlah pihak.
"Jadi kami terima aduan dari Satpol PP. Belum nanti terbit LP," terang EG Pandia.
Lanjutnya, penyidik akan memanggil SHM.
Penyidik juga akan mengambil rekaman kamera pengawas di pendopo, untuk dipelajari.
EG Pandia juga membantah isu bahwa ada penjemputan paksa terhadap SHM.
"Tidak ada penjemputan paksa, jangan percaya pada isu-isu yang berkembang," ujar EG Pandia.